https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU HIP, Bamsoet: "Bola Ada di Tangan Pemerintah"

Rizki Ramadhan | Sabtu, 04/07/2020 18:53 WIB



Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR. (Respon) ini sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah dalam hal ini Presiden dalam mengkomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah.

“Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Bamsoet mengungkapkan pilihan sikap pemerintah bisa dalam bentuk tidak mengeluarkan Surpres untuk pembahasan hingga batas waktu 20 Juli (60 hari), lalu mengembalikan kepada DPR karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Atau menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang isinya mengganti semua materi RUU yang menjadi keberatan berbagai elemen masyarakat dan membatasinya hanya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Misalnya, dari puluhan Bab dengn 60 pasal dirombak total menjadi 5-6 Bab dengan 16-17 pasal dengan judul dan substansi yang jauh berbeda berdasarkan aspirasi semua elemen masyarakat.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram
“Atau, jika dirasa melalui perbaikan DIM kurang afdol, pemerintah dapat saja mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru yang hanya menekankan pada sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir, judulnya langsung saja: RUU BPIP,” kata Bamsoet.

Jika pemerintah sudah mengambil keputusan, lanjut Bamsoet, maka selanjutnya terserah kepada DPR. “Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi Covid-19 ini mereda,” ujar Bamsoet.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi


Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo RUU HIP RUU BPIP

Terkini | Jum'at, 17/07/2026 20:57 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777