Ilustrasi emas Antam. Foto: emitennews
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Jumat (17/7/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan.
Melansir laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 27.000 menjadi Rp 2,606 juta, dari sebelumnya Rp 2,633 juta.
Adapun harga emas Antam tertinggi adalah Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga pembelian kembali emas Antam atau harga buyback emas Antam juga turun Rp 47.000 menjadi Rp 2,333 juta.
Sekadar informasi, pembelian emas bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%.
Untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. P
otongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Adapun harga emas batangan Antam pada pagi ini tercatat sebagai berikut:
1 gram: Rp 2.606.000
5 gram: Rp 12.805.000
10 gram: Rp 25.555.000
25 gram: Rp 63.762.000
50 gram: Rp 127.445.000
100 gram: Rp 254.812.000
250 gram: Rp 636.765.000
500 gram: Rp 1,273 miliar
1.000 gram: Rp 2,546 miliar
Jum'at, 17/07/2026 11:12 WIB
Jum'at, 17/07/2026 09:46 WIB