https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dukung Putusan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol, Eddy Soeparno: Partai Terus Berbenah

Eko Budhiarto | Kamis, 15/05/2025 13:50 WIB



Dukung Putusan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol, Eddy Soeparno: Partai Terus Berbenah Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) agar masa jabatan Ketua Umum (Ketum) Parpol dibatasi.

Merespons putusan MK ini, Pimpinan MPR Eddy Soeparno menghormati putusan tersebut.

Menurutnya, sejak awal ia menyampaikan gugatan di MK menjadi tidak relevan. Sebab, pengurus dan anggota partai menjalankan apa yang telah digariskan dalam AD/ART, termasuk sistem pemilihan Ketua Umum dan masa jabatannya.

Baca juga :
Bersyukur atas Pembebasan WNI, HNW Apresiasi KemLuRI

"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam Kongres atau Muktamar. Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partai dalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya.

Sejalan dengan putusan MK, Eddy memastikan bahwa PAN akan terus berupaya memperkuat kelembagaan partai dan memastikan demokrasi prosedural dan subtansial dijalankan untuk terus membenahi partai.

Baca juga :
MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di Legislatif maupun Eksekutif," lanjutnya.

Secara khusus, Eddy juga memastikan bahwa PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Ancaman Ruang Digital Tak Cukup Diatasi dengan Regulasi

"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaannya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat. PAN selalu membuka diri untuk terus berbenah menunaikan amanat rakyat," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Partai Ketua Masa Jabatan MK

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777