https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Sundari | Kamis, 15/10/2026 07:02 WIB



Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menekan pemulihan aset hasil tindak pidana juga menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menekan pemulihan aset hasil tindak pidana juga menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum. Karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat mekanisme penelusuran dan perampasan aset, terutama ketika aset hasil tindak pidana telah disamarkan, dialihkan kepemilikannya, atau diperjualbelikan.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung telah memiliki Badan Pemulihan Aset, sedangkan kejaksaan tinggi memiliki Asisten Pemulihan Aset. Namun, proses penelusuran aset atau asset tracking masih menghadapi tantangan. Karena itu, pengaturan mengenai perampasan aset diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kerugian negara sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset diharapkan dapat membantu mekanisme penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana sejak tahap awal—sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap—sehingga kerugian negara bisa segera dipulihkan,” kata Nasir, Mataram, Selasa (13/10).

Baca juga :
Komisi III Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Kurangi Overkapasitas Lapas

Berkaitan dengan aset tracking tersebut, maka, diharapkan penegakan hukum ke depannya harus mengutamakan kualitas, bukan sekadar kuantitas perkara. Menurutnya, penerapan KUHAP dan KUHP baru perlu diikuti dengan proses penegakan hukum yang profesional, didukung pembuktian yang berkualitas, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

“Mengenai penerapan KUHAP baru, pesan utama kami adalah jangan hanya mengejar kuantitas perkara, tetapi utamakan kualitas. Kualitas penegakan hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga :
Komisi III: Polisi Bersama Masyarakat Jangan Cuma di Atas Kertas

Ia menjelaskan, kualitas penegakan hukum harus tercermin dalam proses pembuktian perkara. Pemenuhan alat bukti, menurutnya, tidak semata-mata dinilai berdasarkan jumlah, tetapi juga kualitas pembuktiannya. Hal ini menjadi tantangan bagi kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap perkara ditangani secara cermat dan profesional.

“Misalnya, soal dua alat bukti; dalam pemahaman kami terhadap KUHAP, yang dinilai bukan sekadar jumlah alat bukti, melainkan kualitas pembuktiannya. Ini menjadi tantangan bagi anggota kepolisian dan jaksa,” katanya.

Baca juga :
Komisi III Awasi Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Prinsip tersebut, lanjut Nasir Djamil, perlu diterapkan secara konsisten sejak tahap penyidikan hingga proses persidangan. Setiap tahapan penanganan perkara harus didukung bukti yang berkualitas agar proses hukum tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi benar-benar mampu menghadirkan keadilan.

“Ketika berkas diserahkan dari polisi ke jaksa, lalu diteliti dan dilimpahkan ke majelis hakim, atau saat jaksa menangani kasus korupsi hingga membawa terdakwa ke pengadilan, semuanya harus didasarkan pada bukti-bukti berkualitas, bukan sekadar formalitas jumlah,” tegasnya.

Di sisi lain, kualitas penegakan hukum juga berkaitan dengan upaya pencegahan tindak kejahatan melalui pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat. Nasir Djamil menyampaikan pandangannya mengenai pelaksanaan program Polri Bersama Masyarakat di NTB.

Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum, tetapi menilai Kapolda NTB beserta jajarannya telah berupaya menghadirkan polisi di tengah masyarakat.

“Kami tidak menutup fakta bahwa masih terdapat kekurangan dalam konteks pelayanan publik maupun penegakan hukum. Namun secara umum, berdasarkan apa yang kami lihat, dengar, dan baca, Kapolda beserta jajarannya telah berusaha keras menghadirkan polisi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah Balai Tiga Pilar, yang mempertemukan Babinsa dari unsur TNI, pemerintah desa, dan Bhabinkamtibmas dari unsur Polri. Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat upaya pre-emptif dan preventif agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dicegah sejak dini.

Nasir Djamil berharap, penerapan KUHAP dan KUHP baru dapat semakin memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum dengan mengedepankan kepastian hukum, kemanfaatan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Alhamdulillah, KUHAP dan KUHP baru sudah membuka ruang kemudahan bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Regulasi ini menekankan pada kepastian hukum, kemanfaatan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta mendorong terciptanya penegakan hukum yang benar-benar berkualitas,” tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi III DPR Nasir Djamil RUU Perampasan Aset Pemulihan Keuangan Negara

Terkini | Kamis, 15/10/2026 09:18 WIB

News

Trump Doakan Paus Leo XIV Cepat Pulih setelah Diagnosis Kanker Paru-paru

News

Terjebak di Bekas Karhutla, Orangutan 20 Tahun Dievakuasi

News

Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis PAUD hingga Perguruan Tinggi

News

Pemerintah Fokus Tangani Pemadaman Karhutla di Kalteng dan Sumsel

News

Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

News

Belajar dan Bermain, Siswa PAUD Kunjungi Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

News

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

News

Komisi VIII DPR Soroti Pengawasan Internal BNPB Pasca OTT KPK

News

Legislator PKB Minta Pertamina Evaluasi Distribusi BBM di Bali

News

Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis, Bahas Biaya Pesantren-UKT

News

Belajar dari BAIC, Mentrans Nilai SDM Jadi Kunci Transformasi Kawasan

News

Dek Gam Minta Publik Aktif Laporkan Pelanggaran Etik Anggota DPR ke MKD

Ekonomi

Presiden Dorong Transformasi PLN dan Akselerasi Panel Surya 100 GW

News

Dampak Karhutla Jadi Isu HAM, Legislator Minta Titik Api Diperiksa

News

Puan Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Terdampak Karhutla

News

KPK Dikabarkan Tetapkan Lima Tersangka Terkait OTT BNPB

Humanika

Amalkan Setiap Hari, Ini Deretan Doa Memohon Perlindungan Diri dan Keluarga

Olahraga

Rafael Leao Doakan Lamine Yamal Sabet Trofi Ballon d`Or

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777