https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi VIII DPR Soroti Pengawasan Internal BNPB Pasca OTT KPK

Samrut Lellolsima | Rabu, 14/10/2026 19:43 WIB



Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat pengawasan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.

Baca juga :
Legislator PKB Minta Pertamina Evaluasi Distribusi BBM di Bali

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, mekanisme pengawasan yang sudah tersedia harus dijalankan lebih ketat agar tidak kembali kecolongan, terutama dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.

“Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Saya kira semuanya sudah berjalan tetapi ternyata bobol, itu yang perlu lebih diawasi oleh internalnya (BNPB),” kata Marwan kepada wartawan, Rabu (14/10).

Baca juga :
Dek Gam Minta Publik Aktif Laporkan Pelanggaran Etik Anggota DPR ke MKD

Pernyataan tersebut disampaikan Marwan seusai menghadiri Sarasehan Nasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim. Ia menilai, dugaan korupsi di lingkungan BNPB menjadi persoalan serius karena lembaga tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam penanganan bencana dan perlindungan masyarakat terdampak.

Marwan menyayangkan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan anggaran kebencanaan. Menurutnya, penyalahgunaan dana tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan penanganan cepat ketika bencana terjadi.

Baca juga :
Dampak Karhutla Jadi Isu HAM, Legislator Minta Titik Api Diperiksa

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BNPB tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana secara optimal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tentu dalam suasana yang seperti ini kami sangat prihatin,” ujarnya.

Marwan juga menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Dalam operasi itu, sebanyak 14 orang diamankan. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian,  sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

KPK kemudian menahan lima orang setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas seluruh pihak yang ditahan.

Sementara itu, Rustian telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Rabu siang dan keluar dari gedung pemeriksaan tanpa mengenakan rompi tahanan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Marwan Dasopang OTT KPK BNPB pengawasan internal

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777