https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Perpres Transportasi Daring Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir

Samrut Lellolsima | Selasa, 18/08/2026 21:42 WIB



Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi daring ini akan diampu Kemen-UMKM Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi daring bersama pemerintah akan memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojek daring (ojol) serta kurir pengantar barang dan makanan.

Menurutnya, finalisasi Perpres tersebut melibatkan sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga :
Dasco Sebut Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

“Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi daring ini akan diampu oleh Kementerian UMKM,” kata Dasco seusai rapat finalisasi Perpres bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dia menegaskan, perlindungan dalam regulasi tersebut tidak hanya diberikan kepada pengemudi angkutan orang. Kurir yang mengantarkan barang dan makanan juga akan masuk dalam ekosistem yang diatur dalam Perpres.

Baca juga :
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Menurut Dasco, rapat bersama pemerintah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus upaya menyerap aspirasi para pelaku transportasi daring. Pembahasan dilakukan setelah DPR menggelar sejumlah pertemuan dengan kementerian terkait.

Ia menyampaikan, skema tarif untuk angkutan orang, barang, dan makanan telah disimulasikan. Namun, tarif tersebut masih harus melalui proses harmonisasi sehingga belum dapat diumumkan kepada publik.

Baca juga :
Dasco Sebut Perpres Ojol Tak Hanya Atur Angkutan Penumpang

“Tarifnya sudah disimulasikan, tetapi masih ada proses harmonisasi,” ujar Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan, masih akan digelar satu kali pertemuan dengan kementerian terkait dan satu pertemuan bersama organisasi pengemudi ojek daring serta perusahaan aplikator sebelum Perpres tersebut diterbitkan.

“Kami minta semua pihak bersabar. Mari kita tunggu Perpres-nya, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Perpres transportasi daring ojek online

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777