https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lagi, WAMI Salurkan Royalti ke Ribuan Anggota Pencipta Lagu dan Musik

Syafira | Jum'at, 14/08/2026 15:42 WIB



WAMI kembali menyalurkan royalti ke lebih dari 7000 anggota pencipta lagu dan penerbit musik
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian (Kla Project) beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada lebih dari 7000 anggota pencipta lagu dan penerbit musik melalui Distribusi Royalti Periode II Tahun 2026. Pelaksanaan distribusi ini dilakukan sesuai kerangka regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025.

Sejak 19 Mei 2026, WAMI menjalankan mandat sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas lisensi digital, baik dari dalam maupun luar negeri, berdasarkan Keputusan LMKN Nomor 002.SK.LMKN.V.2026. Pada periode distribusi ini, penghitungan royalty digital dilakukan berdasarkan data penggunaan karya musik yang telah melalui proses verifikasi bersama antara LMKN dan WAMI. Sementara itu, royalti atas penggunaan karya musik pada layanan publik komersial non-digital tetap dihimpun dan diverifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sebelum kemudian disalurkan kepada anggota melalui masing-masing LMK.

Pada distribusi kali ini, WAMI menyalurkan royalti kepada para anggotanya senilai Rp45 miliar, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Nilai tersebut merupakan hasil pengelolaan royalti dari berbagai sumber penggunaan karya musik, yang mencakup penggunaan digital dan non-digital, serta klaim royalti yang sebelumnya belum dapat didistribusikan karena penciptanya belum terdaftar sebagai anggota LMK.

Baca juga :
Hadapi Regulasi Baru, WAMI Akan Sesuaikan Tata Kelola

Setelah melalui proses pencocokan data, verifikasi, dan penghitungan sesuai dengan mekanisme distribusi yang berlaku, royalti kemudian disalurkan kepada para anggota berdasarkan data penggunaan karya musik yang telah diproses pada periode ini.

President Director WAMI, Adi Adrian, mengatakan peningkatan nilai distribusi menjadi sinyal positif bagi ekosistem musik Indonesia sekaligus menjadi dorongan bagi WAMI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan royalti.

Baca juga :
WAMI Distribusikan Royalti Periode Ketiga 2025 Senilai Rp36,9 Miliar

"Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin memastikan proses distribusi semakin transparan, akurat, dan tepat waktu di setiap periodenya," ujar Adi Adrian.

Besaran royalti yang diterima masing-masing anggota ditentukan oleh sejumlah faktor, seperti frekuensi penggunaan karya, jenis penggunaan, kelengkapan data penggunaan (usage/logsheet), besaran dana pada masing-masing kategori, serta ketentuan distribusi yang berlaku. Karena itu, nominal royalti yang diterima setiap anggota dapat berbeda pada setiap periode distribusi. Sebagai bagian dari distribusi periode ini, WAMI juga mengumumkan sejumlah composer dengan perolehan royalti tertinggi, di antaranya Roby Satria (Geisha), Eross Candra (Sheila On 7), Daniel Baskara Putra (Hindia dan .Feast), Pasmarizal, serta Ade Nurulianto (Govinda), yang dikenal melalui karya-karya seperti Mangu, Melompat Lebih Tinggi, everything u are, Satu Rasa Cinta, dan Hal Hebat. Daftar tersebut merupakan Sebagian dari komposer dengan perolehan royalti tertinggi pada periode ini dan tidak disusun berdasarkan urutan peringkat.

Baca juga :
Adi Adrian Respon Ari Lasso dan Tegaskan, WAMI Selalu Audit Rutin

Laporan distribusi telah dikirimkan kepada seluruh anggota dalam format terenkripsi untuk menjaga keamanan data. Adapun proses transfer royalti kepada anggota yang telah memenuhi persyaratan administrasi dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat tiga hari kerja setelah laporan distribusi dikirimkan.

Melalui distribusi yang dilakukan secara berkala setiap tahun, WAMI terus berkomitmen menghadirkan tata kelola royalti yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Setiap distribusi menjadi pengingat bahwa karya musik memiliki nilai ekonomi yang nyata dan layak kembali kepada para penciptanya. Dengan pengelolaan yang terus diperkuat, WAMI berharap semakin banyak pencipta lagu dan penerbit musik di Indonesia yang dapat merasakan manfaat ekonomi dari setiap karya yang mereka ciptakan.


Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

LMKN dan WAMI Adi Adrian Menyalurkan Royalti

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777