Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Dittipidter Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang melibatkan WNA asal India dan diduga hendak menyelundupkan hasilnya ke Dubai.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan berawal dari penelusuran aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir. Jaringan tersebut diperkirakan mampu mengolah hingga sekitar 30 kilogram material emas dalam sehari.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, skala produksi yang sangat besar menunjukkan adanya jaringan yang perlu diusut secara menyeluruh.
“Saya apresiasi langkah tegas Bareskrim membongkar aktivitas emas ilegal ini. Inilah salah satu yang dimaksud oleh Presiden Prabowo, di mana kekayaan alam Indonesia dicuri dan dinikmati secara ilegal oleh pihak tak bertanggungjawab,” kata Sahroni, kepada wartaaan, Jakarta, Selasa (18/8).
“Sudah pelakunya WNA India, ilegal pula. Apalagi produksinya sampai puluhan kilogram per hari, jadi tidak mungkin ini hanya kerja satu-dua orang. Maka saya minta semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada WNI maupun oknum yang membekingi, harus diusut sampai tuntas,” lanjut Sahroni.
Sahroni ingin semua pihak secara tegas menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak dicuri dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu. Karena itu, penindakan harus menyasar seluruh rantai aktivitas ilegal tersebut.
“Pokoknya jangan berhenti di pelaku lapangan. Putus seluruh rantainya dari hulu sampai hilir, siapa yang menambang, mengolah, menampung, membekingi, sampai yang hendak menyelundupkan, semuanya harus ditindak tegas. Kekayaan alam Indonesia harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Sahroni.
Selasa, 18/08/2026 19:02 WIB
Selasa, 18/08/2026 18:32 WIB
Selasa, 04/08/2026 14:16 WIB