https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Trust Pesantren Melemah, NU: Antara Diam, Lelah dan Jalan Pulang

Vaza Diva | Kamis, 21/05/2026 16:35 WIB



Hampir setahun terakhir, entitas pesantren banyak menjadi sorotan. Bukan karena ulama dan karya besar lahir, tapi kasus-kasus kekerasan dan penyimpangannya. KH Abdussalam Shohib, Pengasuh PP Mamba`ul Maarif Denanyar Jombang Jawa Timur (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Hampir setahun terakhir, entitas pesantren banyak menjadi sorotan. Bukan karena ulama dan karya besar lahir, tapi kasus-kasus kekerasan dan penyimpangan yang viral.

Muncul narasi: “pesantren tidak aman” di ruang perbincangan publik.

Kepercayaan publik mulai retak, dan retakannya memicu Nahdliyyin pesantren sendiri bertanya: “dimana suara jam’iyyah NU?”.

Baca juga :
Menag: Tak Cukup Regulasi, Cegah Kekerasan Seksual Perlu Perubahan Budaya

Di kalangan komunitas pesantren mu`tabar tersebar tanya senyap diiringi kegelisahan. Bila belum layak disebut pesantren, kenapa iklan dipublish sebagai pesantren? Bila belum pantas disebut kiai, kenapa begitu berharap dipanggil kiai? Bila belum qualified menyandang gus, lalu kenapa begitu senang disebut gus?

Di pesantren mu’tabar, tidak ada tuntutan kehormatan. Tapi, sosio kultural masyarakat tradisional membentuknya, demikian.

Baca juga :
Menag: Pesantren Harus Jadi Tempat Paling Aman bagi Anak

Karena, citra diri pesantren terbentuk berabad-abad, dan di jaman mataram menyebut ulama dengan kiai, dan putra kiai hingga santri kualifikasi kelimuan dan akhlak yang baik dipanggil bagus, disingkat gus; identik panggilan mas atau kakak.

No viral, no justice; telah menjadi kaidah publik agar kasus tertentu tersorot tajam untuk mendapat keadilan. Tidak luput, kasus-kasus yang terjadi di lembaga pendidikan agama yang melibatkan aspek kepengasuhan dan kependidikan.

Baca juga :
Kemenag Cabut Izin Ponpes Terlibat Kekerasan Seksual

Figur-figur umum didalamnya turut terseret dalam pusaran negatif kasus, seperti: Kiai, Ustadz, Gus dan Pengasuh.

Tanpa pretensi membandingkan jumlah kasus kekerasan hingga pencabulan terhadap anak, kasus-kasus viral; melibatkan sosok pelaku yang difigurkan sebagai pengasuh pesantren, kiai, gus atau ustadz, menjadi refleksi bagi komunitas pesantren di Indonesia. Mengapa pesantren begitu sensitif di ruang publik ?

Pesantren tidak hanya dimaknai sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional berasrama. Tapi, pesantren telah menjadi identitas bangsa, kepribadian nusantara, bahkan bagian dari jati diri NKRI.

Walaupun bisa dikata sangat terlambat, negara telah menerbitkan UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren sebagai rekognisi (pengakuan), lalu afirmasi dan fasilitasi.

Di Tlogosari, Pati Jawa Tengah, Ashari disebut kiai karena mengelola lembaga pendidikan Islam berasrama; pesantren Ndholo Kusumo. Dilaporkan berbuat cabul terhadap puluhan santriwati.

Terakhir, sosok Jayadi pimpinan pesantren Tahfidzul Qur`an Raden Wijaya (TQRW), Pulosari Ponorogo digelandang warga karena tindak asusila terhadap 11 santri laki-laki. Kedua pelaku diduga bukan alumni pesantren, tapi berani mendirikan pesantren.

Negara Melalui Kemenag Masih Minim Hadir

Diakui sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, dalam konteks kebijakan negara, pesantren masih sering diperlakukan seperti anak tiri.

6 tahun setelah diakui undang-undang, baru 21 Oktober 2025, dibentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di Kemenag RI untuk memberi perhatian lebih besar kepada pesantren.

Perhatian itu ditujukan untuk melayani dan mendukung perkembangan pesantren, baik aspek personalia, pendanaan, dan program.

Supaya tiga fungsi pesantren, yakni fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan bisa dijalankan sesuai undang-undang.

Namun, apakah pendampingan, perlindungan hukum, pelatihan manajemen, sertifikasi kualifikasi dan fasilitasi lainnya berjalan efektif?

Jangan sampai dikesankan bahwa negara hadir disaat pesantren ada masalah, bukan disaat membangun dan upaya pengembangan kualitasnya.

Jangan sampai dikesankan bahwa negara hadir hanya untuk inspeksi mendadak saat pesantren disorot publik karena beberapa kasus viral. Namun, ketika tidak ada masalah, pesantren dilupakan.

Padahal, puluhan ribu pesantren mu’tabar di Indonesia tidak pernah absen mengabdikan diri untuk NKRI demi ketahanan nasional.

Bukan sekedar lewat upacara 17 Agustus-an atau Hari Santri Nasional (HSN), tapi lewat dakwah santri di pelosok negeri, bahkan di tapal batas mendirikan pesantren, mengajak warga bertani, berternak, dan berekonomi dengan budi pekerti.

NU Terlalu Sibuk di Atas

Situasi dilematis yang menimpa pesantren, memunculkan kritik di internal NU. NU melalui PBNU yang dilahirkan dari pesantren terlihat sibuk mengurus pendirian SPPG-MBG, kemitraan diskursus peradaban, mengatur pengetatan sistem organsiasi dan tata kelola tambang batubara.

NU kurang turun tangan dan hadir di sebaran pesantren akar rumput.

Namun begitu bukan berarti program PBNU itu salah. Atau PBNU mengesampingkan masalah kebangsaan, ekonomi dan digitalisasi administrasi organisasi. Tapi, terasa banyak hal strategis yang ditinggal PBNU dari aspek keagamaan dan kejam’iyyahan.

Tidak heran bila terkesan “NU besar di batang dan dahan, tapi kecil dan mengerut-rapuh di akar”.

Padahal basis legitimasi NU adalah pesantren, dan pesantren menjadi penjaga sesungguhnya dari keberadaan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Kalau basis itu rapuh karena situasi atau tekanan yang terus menerus tanpa perlindungan, maka struktur diatasnya, yakni NU yang mengikat kesatuan barisan ulama, turut goyah.

PBNU harus kembali pada jati diri mengkoordinir dan mengorkestrasi program pelayanannya bersama pesantren.

Melanjutkan perjuangan-dakwah ulama sebagai pewaris Nabi untuk kemajuan dan keluhuran umat dalam tatanan sistem bernegara bangsa yang berkeadilan.

NU bukan ormas dengan business as usual, tapi spesifik dan berkarakter dalam konteks keIndonesiaan.

Perangkat kerja NU begitu banyak, dan bisa membentuk perangkat ad hoc untuk hal taktis hingga teknis. Mekanisme delegasi bisa dilakukan sepanjang orientasi terjaga untuk kemashlahatan jam’iyyah dan jamaah.

Semangat PBNU mengurus SPPG, bahkan tambang, dengan mengesampingkan tugas utama, terutama pesantren, ibarah membangun gedung tinggi di atas tanah yang retak dan rapuh.

Langkah Praktis Mengembalikan Marwah Pesantren

Marwah jam’iyyah Nahdlatul Ulama adalah harga diri pesantren. Mengembalikan marwah pesantren menjadi ikhtiar mengembalikan kehormatan jam’iyyah. Keduanya tidak bisa dipisahkan secara diametral, karena NU adalah penyatuan dari barisan-barisan komunitas pesantren yang dipimpin oleh para ulama.

Butuh kerja nyata untuk menghadapi tekanan yang menghimpit pesantren. Perlu langkah konkret untuk mengembalikan krisis kepercayaan yang melanda NU dan pesantren.

Krisis itu tidak bisa dijawab dengan sebatas klarifikasi di media. PBNU harus merintis jalan pulang secara cepat dan terukur, supaya bisa menyatu dengan pesantren untuk membangkitkan kepercayaan umat.

Ikhtiar praktis yang bisa dilakukan NU bersama Pesantren, antara lain:

1. Transformasi Pesantren Berbasis Keunggulan

Pesantren memiliki cara sendiri untuk berubah. Namun, komitemen perubahan itu bisa dibangun melalui kesadaran bersama dengan orientasi untuk menyiapkan generasi muslim unggul yang hidup di era digital.

Karenanya, perlu langkah untuk memetakan kondisi eksisting, merangcang inisiatif perubahan berbasis keunggulan, dan membuka diri menuju pesantren inklusi.

2. Gerakan Pesantren Ramah Anak-Santri

Menjadikan anak-santri krasan; betah belajar di pesantren, nyaman, ceria dan bahagia menjadi harapan agar mereka bisa membentuk kepribadian dengan baik.

Untuk ini, ekosistem pesantren perlu diciptakan agar ramah bagi pengembangan diri dan terhindar dari bahaya psikis dan jasadi mereka.

Pada suatu titik, kecerdasan mental dan spiritual anak-santri yang dibentuk oleh ekosistem pesantren bisa menjadi bekal untuk mencapai keunggulan personal untuk masa depannya.

3. Jembatan Advokasi Untuk Keadilan Pesantren

Nahdlatu Ulama bisa menjadi jembatan bagi pesantren dalam menjalankan 3 fungsi utama berdasar amanat UU 18 tahun 2019 tentang pesantren. Yakni : fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan di bawah naungan Kemenag RI.

Bukan sekadar minta dana, tapi mendesak negara (kemenag) hadir dalam bentuk nyata: beasiswa santri, asuransi kesehatan pesantren, pelatihan sistem manajemen, perlindungan hukum bagi komunitas pesantren yang dizalimi, dan lain sebagainya.

Untuk menguatkan peran NU terhadap pesantren, penting dikenalkan upaya afirmasi, pendampingan dan perlindungan terhadap pesantren didalam sistem, jenis dan jenjang pendidikan kaderisasi.

Baik ditingkat Badan Otonom (Banom), jenjang pengkaderan NU (PD-PKPNU, PMKNU, AKN-NU) dan pelatihan vokasional bagi perangkat NU.

4. Memulihkan Narasi Publik

Satu dua berita buruk yang viral di media sosial menciptakan hantu gentayangan; citra pesantren dipertaruhkan.

NU bersama pesantren saling terkoneksi untuk memproduksi kebaikan dan keberhasilan pesantren.

Santri juara bermacam olimpiade, santri prestasi akademik dan non akademik, pesantren agribisnis, pesantren entrepreneur, pesantren mandiri, santri jadi pengusaha dan lain sebagainya, bisa menjadi konten narasi di media publik.

Jangan ada ketimpangan bahwa pesantren hanya tempat masalah, tapi tempat solusi. Dan, media sosial NU dan pesantren harus menjadi corong seluruh kebaikan, itu.

5. Tradisi Bahtsul Masaail dan Mudzakaroh Pesantren

Kata Gus Dur, pesantren sebagai sub kultur dari keluhuran peradaban; sebuah entitas masyarakat otonom yang memiliki sistem nilai, tradisi, dan struktur sosialnya sendiri di tengah masyarakat luas.

Ketika kepercayaan publik goyah, umat butuh fatwa dan sikap jelas. PBNU bersama Pesantren perlu rutin mengeluarkan pernyataan fiqhiyyah tentang batas-batas pendidikan pesantren, sanksi bagi pelanggaran, dan tanggung jawab kiai.

Jangan tunggu viral baru bersuara. Mudzakarah kiai pesantren bisa menjadi media menelaah, mengkaji dan merespon berbagai persoalan terkait fungsi pesantren, terutama dalam menyikapi dilema pesantren atas kasus-kasus kekerasan yang viral.

Oleh : KH Abdussalam Shohib

- Pengasuh PP Mamba`ul Maarif Denanyar Jombang Jawa Timur

- Santri yang diminta dan diperintah oleh Guru-Kiai-nya untuk Berikhtiar Menjadi Ketua Umum PBNU melalui Muktamar ke-35.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama KH Abdussalam Shohib Kasus Kekerasan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777