https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PKS: Sudah Saatnya BUMN Kita Disederhanakan

Samrut Lellolsima | Selasa, 21/10/2025 09:17 WIB



Banyak BUMN yang tumpang tindih fungsinya, bahkan terus merugi. Restrukturisasi menjadi langkah tepat untuk mengurangi beban negara dan memperkuat tata kelola. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina. (Foto: Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan dan pengurangan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat efisiensi, sinergi antarperusahaan negara, serta peningkatan daya saing BUMN agar lebih sehat dan profesional.

“Sudah saatnya BUMN kita disederhanakan, dari segi jumlah agar fokus pada sektor strategis dan mampu bersaing secara global. Banyak BUMN yang tumpang tindih fungsinya, bahkan terus merugi. Restrukturisasi menjadi langkah tepat untuk mengurangi beban negara dan memperkuat tata kelola,” ujar Nevi Zuairina melalui keterangan tertulisnya dikutip Selasa (21/10).

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Politikus PKS ini menilai, pengurangan jumlah BUMN akan mendorong efisiensi operasional dan finansial, memperjelas tugas dan fungsi antarentitas, serta meningkatkan kepercayaan investor melalui praktik Good Corporate Governance (GCG) yang lebih kuat.

Ia menegaskan bahwa negara cukup mempertahankan BUMN yang berperan strategis di bidang energi, pertahanan, kesehatan, dan infrastruktur vital, sementara sektor non-strategis bisa diserahkan kepada swasta.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Namun, legislator asal Sumatera Barat II ini juga menekankan pentingnya kehati-hatian agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah baru.

“Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), hilangnya layanan publik, hingga potensi kerugian aset negara harus diantisipasi. Pemerintah wajib menyiapkan kompensasi dan reskilling bagi pekerja yang terdampak,” tegasnya.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Nevi juga mengingatkan agar proses merger, likuidasi, atau konsolidasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan mengawasi penuh kebijakan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau praktik jual murah aset negara.

Ia mencontohkan beberapa BUMN bermasalah seperti PT Kertas Leces, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Industri Gelas yang perlu penanganan tegas, serta BUMN besar seperti Waskita Karya, Merpati, Biofarma, dan Krakatau Steel yang harus dikelola dengan cermat karena menyangkut pelayanan publik dan penugasan pemerintah.

“Saya Fraksi PKS mendukung langkah efisiensi ini selama tujuannya untuk memperkuat ekonomi nasional, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun semua prosesnya harus transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Nevi Zuairina.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Nevi Zuairina Legislator PKS Badan Usaha Milik Negara pengurangan BUMN

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777