Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat RDPU Komisi III bersama PBHI dan Keluarga Alex Denni. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh harapan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus.
"Saya, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai Kuntadi memiliki kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut menjadi krusial karena menyangkut kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata publik.
"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru melalui Keputusan Presiden (Keppres). Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut ditandatangani Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Menurutnya, proses pengangkatan itu merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kamis, 23/07/2026 14:59 WIB
Kamis, 23/07/2026 14:40 WIB