Ilustrasi - Hari Bhakti Adhyaksa setiap 22 Juli, ini sejarahnya (Foto: Kejaksaan/RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 22 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang merupakan hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia.
Peringatan ini menjadi momen krusial untuk merefleksikan peran strategis Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum dan keadilan di tanah air.
Namun, keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga independen memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dan melintasi berbagai era kepemimpinan di Indonesia.
Istilah Adhyaksa sendiri diserap dari bahasa Sanskerta yang pada masa Kerajaan Majapahit merujuk kepada pengawas (hakim tertinggi) yang bertugas mengawasi dan menjamin kepatuhan terhadap hukum kerajaan.
Warisan nilai tersebut terus membanggakan institusi penegak hukum ini hingga melintasi zaman kemerdekaan.
Pada awal kemerdekaan Indonesia, fungsi kejaksaan telah ada dan berada di bawah naungan Departemen Kehakiman.
Kabinet Presiden Soekarno mengesahkan pembentukan institusi Kejaksaan Republik Indonesia pada 19 Agustus 1945, di mana Kasman Singodimedjo ditunjuk sebagai Jaksa Agung pertama.
Meski demikian, status kejaksaan saat itu secara struktural masih menjadi bagian dari Kementerian Kehakiman.
Perubahan mendasar dalam sejarah Kejaksaan terjadi pada era 1960-an. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 204 Tahun 1960 tertanggal 1 Agustus 1960, Kejaksaan secara resmi dipisahkan dari Kementerian Kehakiman.
Keputusan ini menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan mandiri yang berkedudukan langsung di bawah Presiden.
Momen pemisahan dan pengesahan status mandiri tersebut terjadi tepat pada tanggal 22 Juli 1960. Berawal dari peristiwa bersejarah itulah, tanggal 22 Juli ditetapkan dan selalu diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa hingga saat ini.
Seiring berjalannya waktu, penguatan landasan hukum institusi Kejaksaan terus diperbarui. Hal ini ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam regulasi terbaru tersebut, Kejaksaan ditegaskan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya berdasarkan undang-undang secara merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tidak hanya diisi dengan upacara seremonial, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kinerja, penguatan integritas para jaksa, serta aksi sosial bagi masyarakat sebagai wujud pengabdian Korps Adhyaksa kepada penegakan hukum di Indonesia.
Rabu, 22/07/2026 02:30 WIB
Selasa, 21/07/2026 23:59 WIB