https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mensesneg Pastikan Prabowo Segera Tandatangani Keppres Jampidsus

Agus Mughni | Selasa, 21/07/2026 23:32 WIB



Mensesneg menjelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan usulan nama Jampidsus kepada Presiden Prabowo setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Kepresidenan)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mensesneg Prasetyo mengatakan Keppres tersebut diperkirakan ditandatangani Presiden dalam satu hingga dua hari setelah melalui pembahasan di Tim Penilai Akhir.

"Kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir dan Insya Allah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Mensesneg dalam keteranganya, di Jakarta, pada Selasa (21/7).

Baca juga :
Gerindra Ingatkan Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie dengan Presiden

Mensesneg menjelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan usulan nama Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Selain Jampidsus, kata dia, Keppres juga memuat usulan pengangkatan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga :
Wamensos: Presiden Ingin Lulusan Sekolah Rakyat Kuliah-Kerja Layak

Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap nama-nama yang diusulkan sebelum Keppres ditandatangani.

Sebelumnya, Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi jabatan Jampidsus.

Baca juga :
Ketua MPR: Iran Undang Presiden Prabowo Berkunjung ke Teheran

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari (11/7). Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Prabowo Subianto Keppres Jampidsus

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777