Selasa, 21/07/2026 08:55 WIB

Gerindra Ingatkan Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie dengan Presiden





Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (Foto: Dok. Gerindra)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra meminta polemik terkait kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengingatkan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, agar tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kepresidenan.

“Kasus yang berkaitan dengan Pak Febrie Adriansyah sebaiknya dikembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru,” kata Sugiat dalam keterangannya, Senin (20/7).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Menurutnya, Presiden justru konsisten memberikan dukungan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Karena itu, Sugiat meminta seluruh pihak, termasuk tim kuasa hukum, menyampaikan pembelaan melalui jalur hukum yang tersedia, bukan dengan menggiring opini publik yang mengaitkan Presiden dengan perkara tersebut.

“Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden dalam perkara yang sedang diproses secara hukum,” tegasnya.

Sugiat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya narasi yang berupaya menghubungkan kasus hukum tersebut dengan Presiden.

“Masyarakat saya harapkan tidak mudah terhasut oleh kabar-kabar yang mengaitkan kasus ini dengan Presiden. Mari kita hormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” katanya.

Ia menambahkan, semua pihak perlu menjaga ruang publik tetap kondusif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyebut perkara yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

Saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7), Hotman mengaku tidak mengharapkan bayaran dari Febrie karena meyakini kliennya tidak akan mampu membayar tarif jasanya.

Hotman menjelaskan kesediaannya mendampingi Febrie didasarkan pada keyakinannya terhadap kliennya. Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya telah menjadi kliennya selama sekitar 25 tahun.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ujar Hotman.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Politikus Gerindra Sugiat Santoso Hotman Paris eks Jampidsus Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :