Pasukan Militer Korea Selatan (Foto: Anadolu)
Jakara, Jurnas.com - Korea Selatan dilaporkan mulai melakukan persiapan konkret untuk mengerahkan pasukan militernya ke Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi titik panas di tengah konflik Amerika Serikat dan Iran.
Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan mengatakan kepada lembaga penyiaran Australia SBS bahwa pemerintah sedang melakukan persiapan untuk mengirim pasukan angkatan laut ke kawasan tersebut.
“Kami sedang melakukan persiapan konkret untuk mengirim pasukan angkatan laut ke Selat Hormuz,” kata pejabat tersebut, seperti dikutip SBS.
Menurut laporan tersebut, pengerahan yang sedang dipersiapkan akan melibatkan sejumlah aset dan personel dengan fungsi berbeda.
Komponen yang disebut antara lain pesawat patroli maritim P-8, tim penjinak bahan peledak (explosive ordnance disposal/EOD), serta kapal dukungan logistik.
Kehadiran pesawat patroli maritim dapat digunakan untuk mendukung pemantauan aktivitas di kawasan perairan strategis tersebut. Sementara tim EOD memiliki kemampuan menangani bahan peledak atau ancaman sejenis.
Kapal dukungan logistik akan berperan menopang kebutuhan operasional pasukan selama berada di kawasan tersebut.
Rencana tersebut menarik perhatian karena pemerintah Korea Selatan sebelumnya menyatakan pengerahan ke Selat Hormuz baru akan ditempuh setelah perang Amerika Serikat-Iran berakhir.
Perubahan atau perkembangan persiapan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengkritik Seoul karena menolak ikut serta dalam tindakan militer terhadap Iran.
Di tengah ketegangan tersebut, Amerika Serikat juga baru-baru ini mengurangi skala latihan militer bersama Korea Selatan.
Seorang pejabat militer senior Korea Selatan mengatakan kepada SBS bahwa pembahasan mengenai pelabuhan pangkalan dan pangkalan operasional juga sedang dilakukan dengan sejumlah negara terkait.
Meski persiapan militer disebut sudah berjalan, pengerahan pasukan Korea Selatan ke Selat Hormuz masih membutuhkan sejumlah proses politik dan hukum di dalam negeri.
Rencana tersebut memerlukan keputusan Dewan Keamanan Nasional (NSC), resolusi dalam rapat kabinet, serta persetujuan Majelis Nasional Korea Selatan. (*)
Sumber: Anadolu
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korea Selatan Selat Hormuz Pengerahan Pasukan Militer Amerika Serikat-Iran























