Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani. (YouTube TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menerima sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan seluruh pengaduan tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) untuk ditindaklanjuti.
“Jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205 yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui AKD,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Khusus HUT Ke-81 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Puan, penerimaan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
“Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah,” ujarnya.
Selain menerima aspirasi masyarakat, Puan mengatakan DPR juga memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan panitia kerja (panja) dan pelaksanaan berbagai rapat.
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR telah membentuk 42 panitia kerja serta menyelenggarakan 736 rapat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.
Puan menegaskan, fungsi pengawasan DPR diarahkan pada berbagai isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan, serta kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang,” katanya.
Laporan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT Ke-81 DPR RI.
Dalam laporan kinerja tersebut, DPR mengusung tema “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif.”
Menurut Puan, tema tersebut menegaskan arah kerja DPR yang tidak hanya berorientasi pada proses, tetapi juga pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu bentuknya, kata Puan, diwujudkan melalui fungsi pengawasan yang diarahkan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“DPR RI berdampak berarti kerja-kerja DPR RI harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata yang dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Puan Maharani Rapat Paripurna pengaduan masyarakat HUT Ke-81 DPR RI


























