Kepala BGN, Nanik S. Deyang (Foto: BGN)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR RI menghormati keputusan Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Namun, pergantian kepemimpinan di BGN diminta tidak berhenti pada pergantian figur semata, melainkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendoakan agar Nanik segera pulih dan diberikan kelancaran dalam menjalani pengobatan.
“Saya menghormati keputusan Ibu Nanik untuk mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Saya mendoakan agar beliau diberikan kelancaran dalam menjalani pengobatan dan segera pulih,” kata Charles kepada wartawan, Rabu (22/7).
Charles menilai, yang lebih penting dari pergantian pimpinan BGN adalah memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan.
“Selama ini kita melihat berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari kasus keracunan massal, persoalan tata kelola, hingga dugaan konflik kepentingan,” ujarnya.
Politikus PDIP itu menegaskan, siapa pun yang nantinya ditunjuk memimpin BGN harus berani melakukan evaluasi sekaligus mendesain ulang program agar lebih tepat sasaran, aman, akuntabel, dan selaras dengan kemampuan fiskal negara.
Menurut Charles, pergantian kepemimpinan harus menjadi titik awal perbaikan agar manfaat Program MBG benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
“Komisi IX DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pergantian kepemimpinan ini menjadi awal perbaikan, bukan sekadar pergantian jabatan di BGN,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh sosok pemimpinnya, tetapi juga oleh kualitas tata kelola program secara keseluruhan.
“Yang terpenting bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi apakah rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini secara aman, efektif, dan berkelanjutan,” tandas Charles.
Sebelumnya, Nanik S Deyang menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Keputusan tersebut disampaikannya melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7), setelah berpamitan kepada Presiden.
Dalam unggahannya, Nanik menjelaskan bahwa dirinya memilih menjalani pengobatan di luar negeri untuk mendapatkan second opinion, bukan karena tidak mempercayai kemampuan dokter di Indonesia.
Meski mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN, Nanik mengungkapkan Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk menjabat sebagai ketua dewan pengawas tersebut. Menurutnya, peran tersebut tidak berkaitan dengan pengelolaan keuangan lembaga sehingga masih dapat dijalankan setelah proses pengobatan selesai.