https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Cegah Kecelakaan Whoosh, KCIC Amankan 3.333 Layang-Layang

Aliyudin Sofyan | Kamis, 23/07/2026 15:33 WIB



Aktivitas penertiban meningkat pada Juni dengan tercatat 1.395 layang-layang seiring meningkatnya aktivitas bermain selama periode libur sekolah. Sosialisasi bahaya bermain layangan di dekat jalur kereta cepat atau whoosh. Foto: kcic/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Sepanjang tahun 2026, petugas KCIC telah berhasil menurunkan dan mengamankan sebanyak 3.333 layang-layang yang diterbangkan di sekitar jalur operasional kereta cepat atau Whoosh.

Aktivitas penertiban meningkat pada Juni dengan tercatat 1.395 layang-layang seiring meningkatnya aktivitas bermain selama periode libur sekolah.

Sebagian besar penertiban dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung yang menjadi kawasan dengan aktivitas bermain layang-layang paling tinggi di sekitar jalur Whoosh.

Baca juga :
Anggota DPR: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Hadapi Konflik Timur Tengah

Layang-layang maupun benangnya berpotensi membahayakan operasional kereta cepat apabila tersangkut pada jaringan listrik aliran atas yang menjadi sumber pasokan listrik bagi Whoosh.

"Data penertiban menunjukkan bahwa aktivitas bermain layang-layang masih cukup tinggi di sejumlah wilayah di sekitar jalur Whoosh. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penertiban sebagai langkah pencegahan agar tidak mengganggu operasional kereta cepat,” kata General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa melalui keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Baca juga :
Legislator Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan

Patroli dilakukan oleh KCIC bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi, penertiban layang-layang, serta pembagian bola dan alat olahraga lainnya kepada anak-anak sebagai alternatif kegiatan bermain yang tetap menyenangkan dan lebih aman bagi perjalanan Whoosh.

Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban tersebut juga didukung oleh Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 2014 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang dalam radius 3 kilometer dari jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Baca juga :
Komisi III DPR Minta Jampidsus Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi KCIC bersama pemerintah daerah dalam melakukan edukasi, sosialisasi, serta penertiban aktivitas bermain layang-layang di sekitar jalur Whoosh.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Layang layang Eva Chairunisa Kecelakaan Whoosh

Terkini | Kamis, 23/07/2026 17:35 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777