https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi X Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Pembentukan Universitas RI

Samrut Lellolsima | Kamis, 23/07/2026 18:31 WIB



Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah diajak pemerintah membahas rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).

Baca juga :
Anggota DPR: Pembaruan DTSEN Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Menurut Lalu, Komisi X DPR RI juga belum menerima penjelasan resmi terkait dasar hukum, tugas, fungsi, maupun kebutuhan anggaran dari pembentukan perguruan tinggi tersebut.

“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi,” kata Lalu dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Baca juga :
DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Rampung, Tinggal Finalisasi

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai urgensi pendirian URI, termasuk memastikan keberadaannya tidak tumpang tindih dengan perguruan tinggi negeri maupun lembaga pendidikan kedinasan yang telah ada.

“Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” ujarnya.

Baca juga :
Pemerintah Akan Tertibkan Aplikator yang Belum Terapkan Potongan 8 Persen

Lalu menegaskan Komisi X DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap aspek penganggaran, apabila rencana pembentukan URI telah dikomunikasikan secara resmi kepada parlemen.

Meski demikian, hingga kini DPR masih menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

“Namun, saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Lalu Hadrian Irfani Universitas RI perguruan tinggi Politikus PKB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777