https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUPSLB Indofarma Angkat Agus Heru Darjono Sebagai Dirut

Untung Subagja | Selasa, 31/01/2023 12:10 WIB



RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022  Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutan pada acara BRI Microfinance Outlook 2023, dengan tema ”Financial Inclusion and ESG: The Road to Equitable Economic Prosperity, Jakarta (26/1/2023).

Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Agus Heru Darjono menjadi Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INAF) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Senin (30/1/2023).

RUPSLB tersebut memutuskan Perubahan Susunan Pengurus perseroan, yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dan mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

“Keputusan dalam RUPSLB yaitu yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” kata manajemen Indofarma dalam keterangan resminya, Selasa (31/1/2023).

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, FFI Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Selain pengangkatan Direktur Utama baru, RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa, bagi persero atau perseroan terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham persero atau perseroan terbatas yang bersangkutan.

Baca juga :
Majelis Etik Ombudsman Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi INAF usai RUPSLB:

Dewan Komisaris

Baca juga :
Final Wilayah Barat NBA, Spurs Paksa Thunder Jalani Gim Tujuh

1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro

2. Komisaris : Didi Agus Mintadi

3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana

4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj

Direksi

1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono

2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Ariesta Krisnawan dan Sumber Daya Manusia

3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha

4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BUMN Erick Thohir Indofarma

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Humanika

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777