https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BGN Belum Mau Bahas Anggaran MBG, Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola

Gery David Sitompul | Selasa, 07/07/2026 17:14 WIB



Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pihaknya akan fokus untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait tata kelola program MBG. Foto: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) dan Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari belum bersedia menanggapi isu penurunan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp174 triliun pada 2027.

Ia menegaskan, agenda BGN saat ini difokuskan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola program MBG.

"Soal itu nanti dulu ya. Nanti dulu ya, karena agenda kita hari ini kan mengenai dengan KPK ya. Jadi soal yang anggaran dan sebagainya nanti biar momennya itu pas lah gitu," kaya Agustina saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Baca juga :
KPK Minta BGN Jalankan 10 Rekomendasi Perbaikan Program MBG

"Sekarang mau agenda kita hari ini adalah bagaimana kami menindaklanjuti kajian yang sudah disampaikan oleh KPK," tambahnya.

Agustina mengungkapkan hasil kajian KPK mengenai MBG sebenarnya telah diterima pada 17 Maret 2026, saat kepemimpinan BGN masih dijabat Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Baca juga :
BGN Diminta Maksimalkan Serapan Hasil Petani dan UMKM untuk Program MBG

Namun, ketika jajaran pimpinan baru mulai bekerja dan berkunjung ke KPK pada 2 Juni 2026, mereka mendapati rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," ungkap Agustina.

Baca juga :
DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola MBG, Daerah Tertinggal Jadi Prioritas

Menurutnya, setiap rekomendasi dari lembaga pengawas, baik KPK, BPK maupun BPKP, wajib ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah melalui penyusunan rencana aksi.

Karena itu, BGN telah membentuk tim khusus untuk mengkaji seluruh temuan sekaligus menyusun langkah perbaikannya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan setidaknya ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK untuk ditindaklanjuti BGN.

"Diskusi sudah dilakukan dengan pimpinan dan pimpinan BGN, yang pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," ujar Amin.

Kedeputian Pencegahan akan mengawal implementasi rekomendasi tersebut melalui pengawasan, pendampingan, dan monitoring.

Temuan strategis mengenai MBG di antaranya adalah program tersebut berjalan tanpa cetak biru atau blueprint yang komprehensif.

Adapun yang saat ini berjalan, penilaian menyasar pada jumlah penerima manfaat saja. Padahal di awal perencanaan, MBG dihadirkan untuk mengatasi tengkes atau stunting.

Kemudian, MBG seharusnya dibuat dengan menargetkan tujuan jangka pendek, menengah dan panjang yang ingin dicapai.

Temuan berikutnya adalah adanya ruang diskresi yang terlalu luas dan lebar dari para pengambil kebijakan, yang mengampu program MBG.

Hal itu berpotensi membuka ruang terjadinya transaksional, fraud, dan tindak pidana korupsi (tipikor).

Temuan lainnya menyangkut konflik kepentingan, rekrutmen tidak transparan, dan ekosistem MBG yang belum terbangun secara sistematis.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memperkirakan kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 turun menjadi sekitar Rp 174 triliun

Said mengatakan, perhitungannya didasarkan pada kebutuhan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sasaran penerima manfaat program MBG.

"Yang pertama, kita ingin melihat dulu dari 27.000 titik SPPG, seharusnya itu kan 21.000 kebutuhannya. Oke, satu. Kemudian yang kedua, kita tinggal hitung untuk melayani 84 juta siswa kita. Sehingga hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp 174 triliun," ujar Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Meski demikian, Said menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa perkiraan. Pembahasan resmi anggaran MBG dalam RAPBN 2027 bersama pemerintah baru akan dilakukan menjelang pengesahan APBN.

“Diketoknya nanti di bulan September. Kalau diketok sendiri palunya juga enggak laku. Masa Banggar sendiri yang ketok? Kan harus sama pemerintah," ujar dia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kajian KPK Program MBG Anggaran MBG 2027 Pimpinan BGN

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Humanika

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777