Selasa, 07/07/2026 16:48 WIB

KPK Minta BGN Jalankan 10 Rekomendasi Perbaikan Program MBG





Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan setidaknya ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK untuk ditindaklanjuti BGN.

Foto: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) dan Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) membahas rencana aksi menindaklanjuti hasil kajian dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 7 Juni 2026.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan setidaknya ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK untuk ditindaklanjuti BGN.

"Diskusi sudah dilakukan dengan pimpinan dan pimpinan BGN, yang pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," ujar Amin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.

"Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan," imbuhnya.

Selanjutnya, Kedeputian Pencegahan akan mengawal implementasi rekomendasi tersebut melalui pengawasan, pendampingan, dan monitoring.

Sementara itu, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengungkapkan hasil kajian KPK mengenai MBG sebenarnya telah diterima pada 17 Maret 2026, saat kepemimpinan BGN masih dijabat Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Namun, ketika jajaran pimpinan baru mulai bekerja dan berkunjung ke KPK pada 2 Juni 2026, mereka mendapati rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," ungkap Agustina.

Menurutnya, setiap rekomendasi dari lembaga pengawas, baik KPK, BPK maupun BPKP, wajib ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah melalui penyusunan rencana aksi.

Karena itu, BGN telah membentuk tim khusus untuk mengkaji seluruh temuan sekaligus menyusun langkah perbaikannya.

"Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak lanjut tersebut kepada seluruh tadi diwakili beberapa pimpinan, ya, ketua tadi hadir, ada beberapa (wakil) ketua yang hadir di situ, dan kemudian kami mendiskusikan antara lain beberapa rencana tindak yang akan kami lakukan," terang dia.

Temuan strategis mengenai MBG di antaranya adalah program tersebut berjalan tanpa cetak biru atau blueprint yang komprehensif.

Adapun yang saat ini berjalan, penilaian menyasar pada jumlah penerima manfaat saja. Padahal di awal perencanaan, MBG dihadirkan untuk mengatasi tengkes atau stunting.

MBG seharusnya dibuat dengan menargetkan tujuan jangka pendek, menengah dan panjang yang ingin dicapai.

Temuan berikutnya adalah adanya ruang diskresi yang terlalu luas dan lebar dari para pengambil kebijakan, yang mengampu program MBG.

Hal itu berpotensi membuka ruang terjadinya transaksional, fraud, dan tindak pidana korupsi (tipikor).

Temuan lainnya menyangkut konflik kepentingan, rekrutmen tidak transparan, dan ekosistem MBG yang belum terbangun secara sistematis.

KEYWORD :

Kajian KPK Program MBG Makan Bergizi Gratis Pimpinan BGN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :