Sabtu, 27/04/2024 11:05 WIB

Gus Yaqut Minta Pengawalan KPK Cegah Korupsi Ibadah Haji dan Umrah

Gus Yaqut berharap mendapatkan pengawalan KPK, khususnya terkait pencegahan korupsi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Gedung KPK, Rabu (3/3).

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu terkait supervisi dari KPK.

Gus Yaqut berharap mendapatkan pengawalan KPK, khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi kecurangan dan penyimpangan di lingkungan Kementerian Agama.

"Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Rabu (3/3).

Ipi mengatakan, lembaganya menyambut baik harapan dan maksud kedatangan Menag Yaqut untuk menguatkan program pencegahan korupsi.

"Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain agar Kemenag mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK terhadap jajaran di Kemenag," katanya.

Ipi mengungkapkan, berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Quran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi," katanya.

KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah.

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, kata Ipi, KPK telah dan akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas.

Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

"KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," tandas Ipi.

Menag Yaqut pun berjanji bakal memperketat pengawasan di internal Kemenag demi mencegah terjadinya praktik rasuah.

"Jadi supaya di Kementerian Agama ini lebih bisa konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan untuk urusan pengaduan, kita kerja sama kan dengan KPK," ucap Gus Yaqut di pelataran Gedung Merah Putih KPK usai pertemuan.

Ia juga memastikan kasus rasuah terkait pengadaan Al-Quran dan pengisian jabatan tidak akan terulang kembali di Kementerian Agama.

"Itu kasus masa lalu yang kita tidak mau ulang kembali. Jadi sejarah kelam itu. Kita pastikan (tidak ada pengisian jabatan, red)," tegas Gus Yaqut.

Menag Yaqut hadir bersama jajarannya yakni Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staff Khusus.

Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

KEYWORD :

KPK Menteri Agama Menag Yaqut Cholil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :