Kamis, 25/04/2024 14:56 WIB

Menang Pemilu, Erdogan Jadi Presiden Turki Tiga Periode

Hasil pemungutan suara menunjukkan sang petahana sukses meraup 52,14 persen suara. Kemenangan ini merupakan yang ketiga selama 20 tahun memerintah Turki.

Recep Tayyip Erdogan (AFP / Kantor Pers Kepresidenan Turki)

Jurnas.com - Recep Tayyip Erdogan kembali menjadi presiden Turki periode 2023-2028 setelah memenangkan pemilihan umum (pemilu) Turki putaran kedua yang digelar Minggu (28/5).

Hasil pemungutan suara menunjukkan sang petahana sukses meraup 52,14 persen suara. Kemenangan ini merupakan yang ketiga selama 20 tahun memerintah Turki.

Erdogam pertama kali terpilih menjadi presiden pada 2014, setelah menjabat sebagai Perdana Menteri Turki dari 2003 hingga 2014. Partainya, AKP, telah menjadi partai berkuasa di Turki sejak 2002 silam.

Sementara itu, dalam pemilu kali ini, rival berat Erdogan, Kemal Kilicdaroglu, mengantongi 47,86 persen suara.

Kilicdaroglu merupakan penantang terkuat Erdogan, yang pada putaran pertama kalah tipis empat poin dari Erdogan. Erdogan saat itu meraih 49,51 persen suara, sementara Kilicdaroglu 44,88 persen suara.

Sejak awal, para pengamat sudah memprediksi Erdogan bakal menang lagi dalam pemilu kali ini. Salah satu alasannya yaitu karena partainya, AKP, menang di 10 dari 11 provinsi terdampak gempa dahsyat Turki pada awal Februari lalu.

Bukan cuma itu, kandidat capres yang kalah, Sinan Ogan, awal pekan ini juga memberikan dukungannya kepada Erdogan. Ia meminta para pendukungnya memilih sang petahana di putaran kedua. Pada putaran pertama, Ogan meraih 5,17 persen suara.

KEYWORD :

Erdogan Recep Tayyip Erdogan Presiden Turki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :