Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris melontarkan ancaman sanksi administratif kepada warga negara Indonesia yang tidak ikut BPJS.
Sanksi itu bukan hanya soal pelayanan kesehatan, juga tidak akan dipenuhinya sejumlah pelayanan publik seperti pembuatan e-KTP, pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.Pernyataan Fahmi ini langsung dikritik Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing. Ia menyebut cara berpikir dan mengambil kebijakan Fahmi Idris sebagai Dirut BPJS akan memicu kebingungan rakyat, terutama para peserta maupun calon peserta BPJS."Ini bisa menimbulkan kebingungan publik, soal e-KTP, SIM dan sebagainya dibuat mengancam," kata Emrus kepada Jurnas.com, Sabtu (21/10).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fahmi Idris Emrus BPJS




























