Jum'at, 17/04/2026 13:09 WIB

Satgas Covid-19 Minta Daerah Zona Oranye Jangan Lengah





Beberapa daerah yang masuk zona oranye (Sedang) diharapkan tidak lengah untuk tetap fokus penegakkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto : Sekpres/Rusman).

Jakarta, Jurnas.com- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito terus mengingatkan agar tetap waspada dalam penyebaran Covid-19. Ia mengatakan, masih banyak daerah yang terlena dan lengah di zona risiko sedang Covid-19 (zona oranye). Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 1 November 2020, ada 371 kabupaten/kota yang masuk zona oranye.

"Jumlah kabupaten/kota yang masuk di zona oranye atau zona risiko sedang Covid-19 mengalami peningkatan. Dari 360 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya, meningkat menjadi 371 kabupaten/kota," kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

"Terlihat masih banyak daerah yang terlena dan lengah serta merasa nyaman untuk berada di zona oranye. Ingat, zona oranye juga masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan Covid-19,” sambung Wiku.

Zona oranye harus ektra waspada dalam penanganan penyebaran Covid-19. Jangan sampai lengah jika tak ingin berubah menjadi zona merah (Resiko Tinggi). Pekan ini zona merah alami penurunan. Dari 20 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota.

Perkembangan perubahan zonasi per 1 November 2020 terlihat penurunan yang cukup signifikan di daerah yang masuk di zona kuning atau zona risiko rendah Covid-19. Pekan sebelumnya terdapat 115 kabupaten/kota di zona kuning, maka pekan ini jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Selanjutnya, terdapat sedikit peningkatan di daerah yang tidak ada kasus baru Covid-19. Jika pada minggu lalu, hanya 7 kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus baru, maka pada minggu ini jumlahnya bertambah menjadi 8 kabupaten/kota.

KEYWORD :

Zona Oranye Satgas Covid-19 Daerah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :