Jum'at, 26/04/2024 07:53 WIB

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Jalani Karantina Sosial 2 Pekan

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (Foto: Mohd Rasfan/AFP)

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin menjalani karantina rumah selama 14 hari. Ia dikarantina setelah seorang menteri yang menghadiri pertemuan yang dipimpinnya dinyatakan positif COVID-19.

Muhyiddin Yassin mengatakan sebelumnya memimpin pertemuan khusus Dewan Keamanan Nasional pada Sabtu (3/10), yang juga dihadiri Perdana Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri.

"Menteri (Al-Bakri) sejak itu dinyatakan positif COVID-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Seremban," ujar Muhyiddin Yassin dalam sebuah pernyataan pada Senin (5/10).

Dinukil dari Channelnewsasia, Muhyddin mengatakan akan menjalani karantina sendiri di kediamannya selama 14 hari berdasarkan saran Kementerian Kesehatan.

"Namun, ini tidak akan mempengaruhi urusan pemerintahan. Saya akan tetap bekerja dari rumah dan melakukan video call untuk rapat yang harus saya pimpin," katanya.

Muhyiddin Yassin menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan tes skrining deteksi COVID-19 pada semua peserta dan sekretariat pertemuan pada Sabtu (3/10).

Ia juga mengatakan bahwa sebagai tindakan pencegahan, dia telah menjalani tes usap setiap dua minggu sejak April dan semua hasilnya negatif.

Sebelumnya, Zulkifli mengonfirmasi dalam sebuah unggahan di media sosial Facebook bahwa ia telah dites positif COVID-19 dan dalam kondisi baik.

"Saya mengimbau masyarakat yang hadir di acara yang juga saya hadiri dari 24 September hingga 4 Oktober untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan COVID-19 di klinik kesehatan mana pun," katanya.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah bahwa Zulkifli tidak mengalami gejala COVID-19 pada saat pertemuan pada Sabtu itu.

"Dia (Zulkifli) sekarang telah dirawat di rumah sakit untuk isolasi, observasi dan perawatan sesuai dengan protokol terkini untuk kasus positif COVID-19," kata Noor Hisham.

Ia menambahkan bahwa semua kontak dekat individu ini pada pertemuan tersebut telah dilayani Perintah Pengawasan Rumah selama 14 hari sejak hari kontak.

"Peserta lainnya yang bukan kontak dekat dari individu tersebut diminta untuk menjalani pemantauan kesehatan diri di rumah setiap hari selama 14 hari," katanya.

KEYWORD :

Virus Corona Karantina Sosial Pandemi Malaysia Muhyiddin Yassin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :