Sabtu, 27/04/2024 13:23 WIB

Arranger Musik Dangdut Remix Tertangkap Narkoba

Polisi menangkap seorang manajer dapur rekaman Nagaswara bersama lima wanita cantik nan seksi. Mereka positif narkoba!

Foto: Wanita Cantik Terkena Razia Narkoba Di Apartemen Meditarenia-Net.

Dunia hiburan Tanah Air kembali dinodai kasus narkoba. Setelah penangkapan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia, kali ini polisi menangkap seorang manajer dapur rekaman Nagaswara bersama lima wanita cantik nan seksi.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa (6/9) dalam sebuah razia di Apartemen Meditarenia, kawasan Taman Sari Jakarta Pusat. Dari razia tersebut, polisi melakukan tes urine kepada 66 penghuni apartemen hingga ditemukan enam orang positif menggunakan narkoba jenis amphetamine.

Seorang lelaki dan lima wanita seksi yang positif menggunakan narkoba jenis sabu itu adalah Julia Ratnasari (25) positif H5, Rosiana (25) positif Amphetamine, Dwirani (28) positif Amphetamine, Lutfi Ardiya Ningrum (22) Positif Ampheteminen, Venus (25) positif Amphetamin, dan seorang pria bernama Roy Yunanto (40) positif amphetamin dan metafethamin, plus barang bukti 3 butir ekstasi dan juga senjata api.

"Kita sedang memerangi narkoba. Dari razia yang kita lakukan, enam orang dinyatakan positif amphetamine (narkoba),” kata Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi.

Nama Roy Yunanto mendapat sorotan karena ia dikabarkan bekerja sebagai management artis, juga menjabat sebagai General Manager dan HRD diperusahaan rekaman label Nagaswara.

Penelusuran jurnas.com, Roy diketahui aktif di dunia Disc Jockey (DJ) dan menjadi aransemen musik dangdut, untuk meremix lagu-lagu yang dinyanyikan oleh artis Nagaswara. Ia yang mengolah lagu Satu Jam Saja (Zaskia Gotik), Brondong Tua (Siti Badria) dan masih banyak lagi lagu lainnya.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan,  bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna belum memberikan komentarnya. Telepon genggamnya saat dihubungi pada Rabu (7/9) tidak merespon.

Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi sendiri mengatakan para penghuni apartemen yang positif menggunakan narkoba akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka akan diperiksa sebelum ditentukan jenis penanganan lanjutan dan rehabilitasi.

"Sedangkan yang memiliki barang bukti, kita masih dalami dan akan diproses secara hukum," tegas Nasriadi.

 

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :