Jum'at, 26/04/2024 14:27 WIB

Suasana Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI

Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI. Ini suasananya. 

Ratna Sarumpaet saat akan dipindahkan ke Kejati DKI. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan baju tahanan berwarna orange dan berkerudung, Ratna dikawal Polwan dan juga beberapa anggota kepolisian.

Keluarnya Ratna dari Polda Metro Jaya untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam proses penyerahan Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI, polisi mengawa ketat Ratna Sarumpaet. Polisi bersenjata nampak berjaga-jaga.

Tidak sendirian, Ratna didampingi kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Sayangnya Ratna enggan berkomentar sedikit pun. Ia hanya menganggukkan kepala saja ketika ditanya kesiapannya menghadapi persidangan. Ia dimasukkan ke mobil tahanan dengan pengawalan dua motor besar dan 7 mobil penyidil Polda Metro Jaya.

Polisi juga membawa seluruh berkas penyidikan selama Ratna menjalani pemeriksaan serta saksi-saksinya. Seluruhnya akan dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi untuk melanjutkannya ke persidangan.

“Kita limpahkan tersangka RS ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengawalan kita lakukan untuk penjagaan keamanan hingga sampai di lokasi nanti. Seluruh berkas penyidikan juga kami limpahkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

KEYWORD :

Ratna Sarumpaet Argo Yuowno Pelimpahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :