Menurut Deddy, pelimpahan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa kepada gurunya itu sengaja dipercepat untuk mendapatkan kepastian hukum.
Dengan pelimpahan itu, tim Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Putu
"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).
Dengan pelimpahan tahap dua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempunyai waktu untuk menyusun surat dakwaan.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Bahkan berkas penyidikan keduanya telah dilakukan pelimpahan tahap dua.
Selain proses penyidikan telah rampung, penyidik KPK hari ini, Selasa (23/5/2017)melakukan pelimpahan tahap II.
Dengan pelimpahan itu, Andi Narogong dalam waktu dekat segera menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.
Dengan pelimpahan tersebut, Penuntut Umum KPK setidaknya memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Dengan pelimpahan itu, tak lama lagi Novanto akan duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi untuk diadili.