Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan sekaligus pelimpahan berkas perkara oleh Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor.
Polda Metro Jaya melimpahkan laporan istri Iwan Fals ke Polsek Depok.
Menkeu menyatakan bahwa meskipun dilakukan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah, namun pelaksanaan dan pendanaan seluruh urusan pemerintahan harus dilakukan dalam satu sinergi supaya memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pelimpahan tersebut, penahanan para tersangka telah sepenuhnya beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Palembang
Penyidik akan melimpahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada lusa nanti kepada Kejaksaan.
Pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs dari Kejagung ke Pengadilan akan disegerakan untuk selanjutnya disidangkan.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya dilakukan pelimpahan tahap II, yakni Ibnu Khajar, Heriyaan Hermain, dan Ahyudin.
Surat dakwaan segera disusun setelah JPU menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Jampidsus.
Kasus KDRT di Depok yang viral akibat istri ditahan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Depok
Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan