Selasa, 07/05/2024 11:07 WIB

Rabu Lusa, Penyidik Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Penyidik akan melimpahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada lusa nanti kepada Kejaksaan.

Tersangka Ferdy Sambo saat jalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Jurnas/Screenshot Polri TV).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polri menjadwalkan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan pada hari Rabu (5/10/2022) lusa.

“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menambahkan, dalam penyerahan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.

“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes.

KEYWORD :

Ferdy Sambo Pelimpahan Tersangka Kejaksaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :