Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh elite Golkar disebut menjadi bukti adanya aliran uang suap PLTU Riau-1 ke partai berlambang pohon beringin itu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9).Menurutnya, Partai Golkar kecipratan uang senilai Rp2 miliar untuk kepentingan Munaslub. Saat itu, Airlangga Hartarto terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar."Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," kata Eni.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham




























