Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pernah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menghentikan proses lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun permintaan itu ditolak Gamawan.
Hal itu disampaikan Pejabat LKPP, Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di pengadilan Tipikor Jakakarta, Kamis (1/2/2018). Saran untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah itu dilayangkan LKPP melalui surat resmi."Kami sudah kirim surat. Semestinya dia sebagai pengguna anggaran seharusnya tahu. Tidak boleh tidak tahu, dia kan tetapkan persetujuan pemenang," ucap Setya Budi.Sesuai peraturan presiden, kata Setya Budi, proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus melalui persetujuan menteri. Selain itu, pemenang lelang sudah ditetapkan ketika masih ada proses sanggah banding.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Gamawan Fauzi






















