Ilustrasi Perumahan
Jakarta - Pemerintah akan mengucurkan kredit pemilikan rumah sebesar Rp 4,5 triliun pada 2018. Kredit melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dana kredit sebesar Rp 4,5 triliun berasal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 2,2 triliun dan optimalisasi pengembalian pokok sebesar Rp 2,3 triliun. Besaran dana kredit tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran 42 ribu unit rumah."Tahun 2018 bank penyalur FLPP bertambah menjadi 40 bank pelaksana. Delapan di antaranya bank umum dan 32 bank pembangunan daerah," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti dalam penandatanganan perjanjian kerja sama operasional dengan 40 bank pelaksana di Jakarta, Kamis (21/12/).Bank penyalur FLPP meliputi Bank Artha Graha Internasional, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Mayora, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Nagari, Bank Jambi dan Bank Sumselbabel.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kredit Perumahan FLPP Kementerian PUPR























