Inspektur II Sekretariat Jendral DPR RI Ignasius Bambang Rudianto (kanan) membuka acara Bimbingan Tekhnis Tata Cara Pengisian dan Penyampain LHKPN di Lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Inspektur II Sekretariat Jenderal DPR RI Ignasius Bambang Rudianto berharap adanya Bimbingan Tekhnis Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dapat mempermudah para pegawai Setjen DPR RI dalam mengisi LHKPN dengan tetap menjaga privasi, fleksibel dan ketepatan waktu pengisiannya.
“Agar lebih simple. karena biasanya secara manual disampaikan kepada KPK dan itu memakan waktu, apalagi kepada staf atau orang lain atau mungkin kepada kami (Irtama) para pegawai yang wajib mengisi LHKPN itu pasti punya privasi dan tidak mau dilihat hartanya,” katanya usai menjadi moderator acara Bimtek Irtama di Ruang Rapat Banggar Nusantara I Senayan, Jakarta. Senin, (20/11).Selain itu lanjutnya, demi efisiensi maka digunakan E-LHKPN oleh KPK, dan nanti masing-masing wajib LHKPN itu punya password untuk menyampaikan harta kekayaannya melalui web. Setelah itu ada tanda terima dari KPK dan tembusannya disampaikan kepada Irtama.Unit kerja ini sebagai pengelola LHKPN harus memonitor apakah pejabat yang wajib LHKPN sebanyak 77 orang itu sudah menyampaikan LHKPNnya kepada KPK, dengan batas paling akhir Maret 2018.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Setjen DPR Layanan Publik






















