Taylor Swift
New York – Kurang dari dua minggu jelang peluncuran album ‘Reputation’, Taylor Swift menghadapi tuntutan serius. American Civil Liberties Union (ACLU) atau lembaga HAM dan kebebasan Amerika menganggap lagu ‘What You Made Me Do’ di dalam album terbarunya, mengandung pesan-pesan rasis terkait supremasi kulit putih.
Sebelum ACLU, pada Agustus lalu seorang penulis Meghan Herning menuliskan nada serupa di situs PopFront. Dia mengatakan lagu Taylor secara halus mendukung supremasi kulit putih, yang seharusnya sudah tidak berlaku lagi di era sekarang.
Pengacara Taylor William J. Biggs pun sempat mengirimkan surat kepada Meghan. Meghan dituding melakukan penghinaan, dan dituntut agar menghapus tulisan tersebut dari PopFront. Namun, hal itu diindahkan.
Bermain Habis-habisan di The Smashing Machine, Ini Reaksi Dwayne Johnson Filmnya Dikalahkan Taylor Swift
Setelah menerima surat tersebut, Meghan ternyata mendaptkan dukungan dari ACLU. Tindakan semacam itu, menurut ACLU tidak dibenarkan di dalam undang-undang Amerika Serikat.
“Intimidasi semacam itu tidak bisa diterima. Taylor menggunakan undang-undang hak cipta untuk mengancam kebebasan, yang secara konstitusi dilindungi,” kata pengacara ACLU dikutip dari Hollywood Life.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Selebriti Internasional Hollywood Taylor Swift



























