Sabtu, 10/10/2026 00:34 WIB

Kepastian Hukum Walkot Padangsidempuan Bisa Ganggu Pelayanan Publik





KPK periksa pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Padangsidempuan.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK memeriksa tujuh orang saksi dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidempuan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Selasa, 6 Oktober 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidempuan,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Adapun tujuh saksi yang diperiksa itu ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Padangsidempuan periode Juli 2022 hingga Maret 2025, Ahmad Juni; ajudan Wali Kota Padangsidempuan Letnan Dalinunte, Fazra Ibrahim Hutasuhu; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Padangsidempuan, Siti Humairo.

Selain itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pemkot Padangsidempuan, Addi Mawardi Harahap; pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa muda di Sekretariat Daerah Padangsidempuan, Syawal Sani Siregar.

Sementara dua saksi lainnya dari Pemkab Tapanuli Selatan, yakni Fachri Ananda Harahap selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Oscar Hendera Daulay sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR periode 15 November 2023 hingga 21 Mei 2025.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek jalan BBPJN Sumut, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini turut menjadi perhatian karena pemeriksaan melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai pemerintah daerah, termasuk pihak yang berkaitan dengan lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.

Kepastian hukum terkait perkara yang tengah ditangani KPK dinilai penting agar proses pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan baik. Penegakan hukum diharapkan berlangsung secara transparan, efektif, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan keterlibatan Wali Kota Padangsidempuan menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian. Sebab hal itu berkaitan dengan keberlangsungan pemerintahan daerah.

Kepastian tersebut diharapkan dapat mencegah ketidakpastian yang berpotensi memengaruhi kinerja aparatur serta pelayanan publik kepada masyarakat.

KEYWORD :

KPK Suap Proyek Jalan Sumut Pemkot Padangsidimpuan Kembangkan Kasus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :