Ilustrasi destinasi wisata di Thailand (Foto: EPA)
Bangkok, Jurnas.com - Thailand berencana melakukan pemungutan biaya dari turis asing untuk Dana Promosi Pariwisata Thailand atau yang biasa dikenal sebagai retribusi kedatangan turis.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Surasak Phancharoenworakul, memberikan indikasi kuat bahwa tarif pungutan tersebut kemungkinan bisa melebihi angka 300 baht atau Rp162 ribu per orang.
Dikutip dari The Nation pada Kamis (21/5), kementerian terkait saat ini tengah mempercepat upaya untuk memfinalisasi model pemungutan dan tingkat biaya yang tepat guna memastikan kebijakan ini tidak berdampak negatif pada persepsi turis atau menimbulkan ketidaknyamanan.
Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand saat ini sedang mempertimbangkan dua opsi metode pemungutan biaya. Pilihan pertama adalah memasukkan biaya tersebut ke dalam tarif tiket pesawat, yang dinilai sebagai metode paling praktis karena turis tidak merasa ditagih secara terpisah saat kedatangan.
Namun, cara ini memiliki kelemahan karena sistem maskapai saat ini belum bisa membedakan kategori penumpang seperti turis, pebisnis, warga lokal, atau warga asing.
Jika pendekatan ini diambil, aplikasi pengembalian dana (refund) akan dikembangkan bagi warga Thailand dan pihak yang dibebaskan dari biaya agar mereka dapat mengajukan pengembalian dalam jangka waktu tertentu setelah memasuki negara tersebut.
Opsi kedua ialah memungut biaya melalui sistem imigrasi menggunakan metode scan-and-pay, yang dinilai memudahkan otoritas untuk mengidentifikasi jenis visa dan kategori pelancong secara jelas, namun kurang praktis karena menambah satu tahapan pembayaran lagi sebelum turis resmi memasuki negara.
Surasak menjelaskan bahwa biaya tersebut sebelumnya dibahas di angka 300 baht per orang, namun arahan saat ini menunjukkan tarifnya bisa lebih tinggi karena pemerintah ingin biaya tersebut dapat mencakup asuransi premium bagi turis asing di tengah biaya asuransi yang melonjak, sekaligus menyisakan dana yang cukup untuk pengembangan pariwisata.
Hasil dari pungutan ini nantinya akan dibagi menjadi dua bagian utama, dengan prioritas yang diberikan untuk cakupan asuransi premium karena pemerintah ingin memberikan asuransi berkualitas tinggi yang menawarkan perlindungan langsung sejak turis menginjakkan kaki di Thailand.
Asuransi tersebut akan fokus untuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit swasta terkemuka dan mengurangi beban finansial pemerintah ketika turis asing mengalami kecelakaan saat berwisata, khususnya dalam kasus di mana asuransi pribadi turis tidak memberikan cakupan yang memadai.
Sisa dana setelah dikurangi biaya asuransi akan disalurkan ke dana promosi pariwisata untuk mengembangkan berbagai tempat wisata.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pajak Turis Asing Wisata Thailand Biaya Retribusi Wisata Thailand

























