Kamis, 21/05/2026 16:48 WIB

Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Aktif Lindungi Perempuan dan Anak





Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Kementerian PPPA)

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyerukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif dalam memastikan perempuan dan anak memperoleh hak untuk hidup aman, dihormati, serta terlindungi.

Menurut Arifah, kebangkitan bangsa tidak akan terwujud jika perempuan masih hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam kondisi trauma.

Ia menegaskan pentingnya membangun budaya saling menghargai, memperkuat keberanian melapor, serta memastikan keberpihakan nyata kepada korban kekerasan.

“Kebangkitan bangsa tidak akan pernah tercapai apabila perempuan hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/5).

"Mari kita bangkit bersama membangun budaya saling menghormati, menguatkan keberanian untuk melapor, dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban. Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama,” dia menambahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya menciptakan ruang aman di berbagai lingkungan, mulai dari tempat kerja, institusi pendidikan, ruang publik, ruang digital, hingga keluarga.

Arifah berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa harus dimulai dari keberanian melindungi sesama dari kekerasan.

“Bangsa yang benar-benar bangkit adalah bangsa yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan berdasarkan hasil survei nasional terbaru. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat bahwa satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun sepanjang hidup mereka.

KEYWORD :

Menteri PPPA Arifah Fauzi Perlindungan Anak Perlindungan Perempuan Pencegahan Kekerasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :