Ilustrasi - Pesta Babi yang sedang viral di berbagai media sosial (Foto: You Tube/Indonesia Baru)
Jakarta, Jurnas.com - Belakangan ini, jagat media sosial dan ruang publik diramaikan oleh pemberitaan terkait pembubaran paksa agenda nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Film karya sutradara Dandhy Laksono dkk ini mengalami penolakan dan pembubaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
Lantas, apa sebenarnya yang memicu kontroversi hingga membuat acara nobar film ini sering dibubarkan?
Dihimpun dari berbagai sumber media, berikut adalah alasan utamanya:
1. Judul dan Spanduk yang Dinilai Sensitif
Salah satu pemicu utama reaksi negatif adalah penggunaan kata `Pesta Babi` pada judul dan spanduk acara.
Di beberapa wilayah dengan masyarakat yang majemuk dan religius, istilah ini dinilai sensitif dan berpotensi memancing kesalahpahaman atau gesekan sosial jika tidak dipahami konteksnya secara utuh.
2. Narasi Isu Papua dan Tuduhan Provokatif
Secara substansi, Pesta Babi bukanlah film tentang kuliner atau hal vulgar, melainkan sebuah metafora.
Judul tersebut diambil dari tradisi ritual adat Suku Muyu di Papua Selatan bernama Awon Atatbon.
Film ini menyoroti dampak proyek pangan skala besar (food estate) dan bioetanol di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, yang dinilai mengancam hutan adat serta ruang hidup masyarakat lokal.
Aparat keamanan di beberapa daerah, seperti di Ternate, menilai narasi yang dibangun dalam film dokumenter ini memiliki muatan yang terlalu tajam, mengkritik keterlibatan aktor militer dan korporasi, serta membawa isu eksploitasi tanah Papua secara ekstrem.
Aparat mengkhawatirkan muatan tersebut dapat dicap provokatif dan mengganggu kondusivitas serta stabilitas keamanan wilayah.
3. Masalah Prosedur dan Izin Keramaian
Alasan klasik yang kerap menjadi landasan formal pembubaran adalah masalah administrasi.
Di beberapa lokasi, pihak penyelenggara yang mayoritas adalah aliansi mahasiswa dan organisasi jurnalis lokal, ini dinilai tidak mengantongi izin keramaian resmi dari kepolisian setempat atau pemerintah desa.
Selain itu, status film independen ini dianggap belum melalui proses klasifikasi resmi dari Lembaga Sensor Film (LSF) untuk penayangan di ruang publik terbuka.
4. Menjaga Kondusivitas Internal Kampus
Di ranah akademis, pembubaran justru diinisiasi oleh pihak birokrasi kampus bersama petugas keamanan internal.
Pihak rektorat berdalih bahwa penghentian diskusi dan pemutaran film terpaksa dilakukan demi menjaga marwah akademis dan kondusivitas lingkungan kampus agar tidak terseret ke dalam pusaran konflik politik praktis atau opini publik yang liar.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pesta Babi Rakyat Papua Tradisi Leluhur Media Sosial Nobar Pesta Babi


















