Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbhakun. (Foto: Dok. Berita Satu)
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI bukan dipicu pelemahan nilai tukar rupiah maupun kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurut Politikus Golkar ini, langkah Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyampaikan arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kepada publik secara terbuka.
“Menurut saya jangan ditarik soal situasi IHSG dan pelemahan rupiah itu dalam urusan KEM-PPKF,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Dia menjelaskan, nilai tukar rupiah hanya menjadi salah satu indikator dalam kerangka ekonomi makro. Sebab, asumsi ekonomi makro mencakup banyak parameter lain yang turut menjadi perhatian pemerintah.
“KEM-PPKF itu membahas kebijakan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan berbagai parameter ekonomi lainnya. Jadi lengkap, tidak hanya satu atau dua aspek saja,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, ketidakpastian ekonomi global di tengah situasi geopolitik saat ini merupakan kondisi yang tidak bisa dihindari. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap risiko dapat diantisipasi melalui kebijakan ekonomi yang tepat.
“Ketidakpastian ini harus dimanage dengan baik, termasuk risikonya, peluangnya, dan hal-hal yang harus diantisipasi dalam jangka pendek maupun jangka menengah,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XI Muhammad Misbhakun Prabowo Subianto nilai tukar rupiah rapat paripurna
























