Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sudah hampir final. Data kependudukan atau e-KTP akan menjadi pijakan pengelolaan TKI.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rombongan DPR ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menemukan fakta dan masukan baru seputar ketenagakerjaan."Revisi UU PPILN sendiri sudah hampir final, pasal krusial sudah selesai. Di satu sisi kita tetap perlu input lapangan yang faktual," kata Fahri yang juga sebagai Ketua Timwas TKI.Kata Fahri, ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi `single data source` pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan.Baca juga :
Pimpinan DPR Salurkan BSPS ke Masyarakat Lombok
Sebelumnya, Fahri Hamzah bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka saat menggelar jumpa pers mengatakan, RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah.Selama muhibah, delegasi DPR RI bertemu dengan KJRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu Warga Negara Indonesia di kedua negara.
Pimpinan DPR Salurkan BSPS ke Masyarakat Lombok
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Perlindungan TKI























