Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok.Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan partai politik dapat gugur sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan (dapil) apabila tidak memenuhi kuota 30 persen calon legislatif perempuan.
Menurut Dasco, ketentuan keterwakilan perempuan selama ini memang telah menjadi syarat dalam pencalonan anggota legislatif, baik untuk DPR maupun DPRD. Putusan MK dinilai memperkuat implementasi aturan tersebut.
“Memang kan ada syarat di caleg itu kan 30 persen perempuan. KPU kemudian biasanya melakukan koreksi apabila caleg tidak 30 persen,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
“Nah kali ini dikuatkan dengan putusan MK bahwa partai yang calegnya tidak 30 persen itu akan gugur sebagai peserta pemilu kan begitu. Kami anggap itu adalah sebuah putusan yang memang memihak perempuan,” sambungnya.
Dasco menilai banyak perempuan memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjadi wakil rakyat di berbagai tingkatan legislatif. Karena itu, ia memandang kebijakan afirmatif tersebut penting untuk menjaga keterwakilan perempuan dalam politik.
Menurut dia, putusan MK yang bersifat final dan mengikat nantinya akan menjadi bagian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
“Nah oleh karena itu kita mendukung adanya syarat itu, tentunya nanti diatur dengan jelas bagaimana ketika kemudian tidak memenuhi 30 persen itu, gugurnya bagaimana gitu,” ujarnya.
Sebelumnya, MK memutuskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar calon legislatif dapat dicoret keikutsertaannya di dapil terkait.
Putusan tersebut merupakan hasil pengabulan sebagian uji materi terhadap Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menilai ketentuan kuota perempuan merupakan bentuk kebijakan afirmatif untuk menjamin representasi perempuan dalam lembaga legislatif.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad putusan MK keterwakilan perempuan Revisi UU Pemilu


























