Selasa, 14/05/2024 08:45 WIB

Pahami Etika Bermedia Sosial untuk Menjadi Netizen Berakhlak Mulia

Pahami Etika Bermedia Sosial untuk Menjadi Netizen Berakhlak Mulia

Ilustrasi menggunakan sosial media

Jurnas.com – Memahami cara menggunakan media sosial beserta langkah dasarnya, merupakan langkah awal menjadi netizen yang baik. Sementara, kompetensi pemahaman etika bermedia sosial (netiquette) akan mengarahkan netizen yang berakhlak mulia.

”Mengetahui apa itu media sosial serta fitur maupun cara mengaksesnya, merupakan langkah dasar penggunaan media sosial yang baik,” tutur Mochamad Ismanu Roziqi, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komunitas Kemulan Cinta Masjid, di Desa Kemulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (2/7).

Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Tulungagung itu mengatakan, langkah dasar penggunaan media sosial lainnya, ialah mengetahui cara mengelola informasi di media sosial beserta penggunaan fiturnya.

”Netizen berakhlak mulia tidak akan memblokir orang lain, berkomentar negatif, memalsukan akun, membocorkan rahasia lewat posting, serta tidak menyebarkan informasi hoaks saat berinteraksi di media sosial,” jelas Roziqi di hadapan peserta pengajian Ahad pagi dan bazar UMKM ”Kemulan Creative Festival 2023” itu.

Untuk menjadi netizen berakhlak mulia, menurut Roziqi, dibutuhkan pemahaman tekait etika menggunakan media sosial (netiquette), di antaranya tidak mengikuti aktivitas akun media sosial orang lain, serta tidak menggunakan media sosial untuk menghina dalam kolom komentar.

”Sebaiknya, kelola akun media sosial sesuai etika yang kita ketahui dan butuhkan. Utamakan menjadi bijak dan asyik dalam bermedia sosial,” imbuh Roziqi dalam diskusi yang dipandu moderator Ari Utami itu.

Ismanu Roziqi menambahkan, selain tidak terlibat dalam penyebaran informasi hoaks, menjadi netizen berakhlak mulia juga tidak melanggar rambu-rambu yang ada, dan selalu berpikir kritis melalui literasi digital.

”Cegah hoaks dan informasi sesat dengan cara evaluasi kredibilitas informasi, gunakan logika, periksa fakta sumber dan situs resmi, serta sebarkan informasi yang valid,” pesannya.

Dari perspektif budaya digital, Direktur LKP Mitra Ilmu Tulungagung Khotibul Umam menjelaskan beberapa hal untuk menjadi netizen berakhlak mulia. Yakni, dengan memanfaatkan gawai untuk hal yang positif, buat konten-konten yang menarik, menginspirasi, mendidik, dan bermanfaat untuk netizen lainnya.

”Kemudian, berhati-hati dalam bersikap dan bertutur serta mengunggah gambar, teks, video, dan komentar status di dunia maya. Jangan lupa selektif dan cermat dalam menerima informasi,” tegas Khotibul Umam.

Sementara, menurut pelatih Pusdiklatcab Tulungagung Mohamad Subaweh, menjadi netizen berakhlak mulia bisa diraih dengan cara menggunakan media sosial yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

”Berkomentar positif pada keragaman agama, kemanusiaan. Posting dan komentar yang menguatkan persatuan, demokrasi, keadilan, kesetaraan, kebersamaan, dan kesejahteraan tanpa memandang perbedaan,” saran Mohamad Subaweh.

Diskusi literasi digital di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Untuk diketahui, program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Mochamad Ismanu Roziqi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :