Selasa, 14/05/2024 08:09 WIB

Jadikan Ruang Digital Sumber Rujukan Dakwah yang Mencerahkan, Bukan Membingungkan Umat

Jadikan Ruang Digital Sumber Rujukan Dakwah yang Mencerahkan, Bukan Membingungkan Umat

Diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Karang Taruna Desa Sambikerep di Bendungan Semantok, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk, Minggu (25/6).

Nganjuk, Jurnas.com – Mengaji lewat ruang digital sudah bukan hal baru. Kini, semakin banyak tokoh agama, termasuk ustad atau dai, yang menebar konten ajaran agama Islam melalui beragam platform media sosial. Bagaimana dengan materi kajiannya?

”Banyak yang menarik dan mencerahkan, itu yang mesti dijaga dan dikembangkan. Yang penting, jangan membuat konten dakwah yang membingungkan umat,” kata Muhajir Sulthonul Aziz saat tampil dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Karang Taruna Desa Sambikerep di Bendungan Semantok, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk, Minggu (25/6).

Menurut Chief Operating ACSB East Java itu, respon di media sosial yang sifatnya seketika dan jaringan audiens yang luas, membuat para dai mesti kritis dan berhati-hati menyampaikan pesan dakwah di ruang digital. ”Akurasi dan pilihan bahasa yang sejuk dan menenteramkan mesti jadi pertimbangan dalam membuat konten dakwah,” ujar Muhajir.  

Muhajir menambahkan, aktivitas dakwah di ruang digital harus dilakukan dengan niat baik untuk beramar ma’ruf nahi munkar. ”Sementara bagi masyarakat, perlu memastikan sumber dakwah berasal dari tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi,” tambah Muhajir.

Dalam diskusi luring (offline) yang digelar chip in di acara Gema Sholawat itu, Muhajir Shultonul Aziz tak tampil sendiri. Mengupas topik ”Aktivitas Dakwah di Ruang Digital”, diskusi juga menghadirkan narasumber lain. Yakni, Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Tulungagung Mochamad Ismanu Roziqi, dosen dan digital enthusiast M. Adhi Prasnowo, serta M. Noviyanto sebagai moderator. Gema Sholawat juga dimeriahkan dengan pameran UMKM, hiburan games dan doorprize.

Dari sudut pandang berbeda, Mochamad Ismanu Roziqi membenarkan, salah satu manfaat transformasi teknologi digital bagi kehidupan beragama adalah penggunaan ruang digital untuk aktivitas dakwah. ”Pemanfaatan teknologi digital oleh para pendakwah untuk menyampaikan ajaran agama dengan mengajak dan menebar kebaikan itu diharapkan mampu mengidentifikasi, sekaligus menyikapi pelanggaran dan perilaku kurang etis di ruang digital,” ujar Roziqi.  

Beberapa hal yang perlu diperhatikan, lanjut Roziqi, adalah pilihan bahasa dan rujukan sumber ajaran – hadist maupun ayat – yang disampaikan. Pastikan bersumber dari literasi yang akurat. Lalu, jangan sampai memicu ajaran kebencian, apalagi sampai memecah belah umat. ”Hal itu diatur etikanya dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang memberi ancaman hukuman serius buat penebarnya,” kata Ismanu Roziqi.

Sementara, dari sisi etika digital, Adhi Prasnowo mengatakan, berdakwah lewat media digital juga harus memenuhi kaidah ruang lingkup etika digital. Yakni, dengan ajaran yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. ”Ruang lingkup etika digital itu meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas serta kebajikan,” tutur Adhi.

Pemahaman agama di era digital, lanjut Adhi, bisa dihadirkan dalam bentuk beretika di ruang digital. Misalnya, menghindari konten negatif seperti konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian. ”Itu hal kunci yang mesti jadi acuan para dai saat berdakwah di ruang digital,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #Makin Cakap Digital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Tahun ini, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Literasi Digital Dakwah Etika Muhajir Sulthonul Aziz




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :