Rencana pemerintah merevisi PP tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP tentang Frekuensi dan Orbit Satelit ditengarai hanya akal-akalan untuk melegalkan aksi `numpang jaringan` yang pada akhirnya dapat merugikan negara.
Lembaga penyiaran yang dikenai sanksi tidak diberikan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran masih dapat menyelenggarakan penyiaran sampai dengan habisnya masa berlaku izin penyelenggaraan penyiaran.
Kemenkominfo diminta bertindak lebih proaktif dan preventif dalam mengatasi hoax yang belakangan semakin marak di ruang publik.
Prospek kerjasama untuk bidang telekomunikasi dan pendidikan juga akan dimediasi Menteri Eko dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemenkominfo secara resmi membuka kembali 11 DNS aplikasi Telegram berbasis web yang diblokir sejak 14 Juli 2017.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi data pribadi setiap warga negara. Hal itu menanggapi kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar.
Pemerintah dan aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas pelaku penyebar konten pornografi berbentuk gambar (GIF) yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), pengguna internet di Indonesia mencapai 132, 7 juta dari 262 juta jumlah penduduk
Jelang pilkada 2018 dan pemilu 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak.