Selasa, 14/05/2024 10:42 WIB

Dampingi Generasi Muda Saat Gunakan Internet, Arahkan ke Pemahaman Etika Digital

Dampingi Generasi Muda Saat Gunakan Internet, Arahkan ke Pemahaman Etika Digital

Diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Kelurahan Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (27/6).

LEBAK – Bukan cuma karena jumlahnya yang mendominasi penggunaan internet. Salah satu tujuan mendampingi generasi muda dalam menggunakan internet ialah agar mereka memiliki kompetensi, memahami netiket sebagai upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital.

”Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dimaksud tindakan atau jenis konten negatif antara lain yang terkait dengan pelanggaran kesusilaan dan perjudian,” ujar Anik Sakinah saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Kelurahan Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (27/6) sore.

Konten negatif lainnya, lanjut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Lebak itu, yakni: penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks), dan penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Pendampingan Menggunakan Internet untuk Generasi Muda” itu, Anik meminta agar pendampingan kepada generasi muda diarahkan pada pemahaman etika digital. Yakni, yang terkait dengan penggunaan bahasa sopan saat bermedia sosial.

”Lalu, hindari informasi sensitif seperti SARA, pornografi, dan kekerasan. Bijaksana dalam meneruskan informasi, menghargai hasil karya orang lain, dan meminimalisir informasi pribadi,” sambung Anik Sakinah dalam diskusi yang dipandu moderator Randy itu.

Pendampingan untuk generasi muda, lanjut Anik Sakinah, juga bertujuan untuk memberikan edukasi agar anak-anak tidak terlibat dalam pusaran ujaran kebencian (hate speech). Apalagi, ekspresi ujaran kebencian dapat membangkitkan permusuhan, kekerasan, bahkan diskriminasi kepada orang atau kelompok lain.

”Generasi muda harus paham bahaya ujaran kebencian. Ungkapan atau ekspresi itu menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok lain,” tegas Anik Sakinah di depan sejumlah komunitas yang hadir dalam diskusi, yakni: DPP Semar Banten, Komunitas PKJK, Komunitas Legok Asem, Komunitas Kubang Kaur, dan Komunitas Pasir Randu.

Dari perspektif keamanan digital, guru IT SMKN 13 Pandeglang Muhamad Abduh mengatakan, pendidikan untuk mengakses hal-hal yang baik di internet sangat diperlukan. Orangtua berperan dalam membentuk generasi muda tidak menggunakan internet untuk hal-hal yang bersifat negatif.

Internet yang sehat adalah terkait cara penggunaannya yang mesti berhati-hati. Mengakses informasi yang baik-baik dan tidak mengakses hal-hal yang berbau negatif. Berhati-hati dalam menggunakan internet adalah wajib hukumnya, terutama untuk kalangan anak remaja,” jelas Muhamad Abduh.

Sementara, menurut artis Roland International Mia Marcellina, generasi muda perlu mengetahui berbagai bentuk kejahatan dunia maya. Di antaranya: ancaman online, penguntitan (stalking), penindasan dunia maya (cyberbullying), ujaran kebencian, peretasan, hacking, penipuan online, dan pembuatan akun palsu (kloning).

”Cara mengantisipasinya, batasi informasi/jam online, selektif memilih teman, jangan asal klik setuju, budayakan membaca, batasi data pribadi, tidak sembarang akses wifi, verifikasi dua langkah, selalu log out setelah sesi online, dan buat password yang kuat,” rinci Mia Marcellina.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo Internet UU ITE Etika Digital Dunia Maya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :