Senin, 06/05/2024 07:22 WIB

Agar Tak Tergiring Hal Negatif, Generasi Muda Perlu Pendampingan Saat Gunakan Internet

Agar Tak Tergiring Hal Negatif, Generasi Muda Perlu Pendampingan Saat Gunakan Internet

Ilustrasi menggunakan digital ( foto:jw.org)

Jurnas.com – Pengawasan dan pendampingan penggunaan internet pada remaja penting dilakukan untuk mengetahui dan mengarahkan mereka kepada hal yang positif. Hal itu mengingat informasi di internet bersifat terbuka, sehingga memungkinkan remaja tergiring pada hal-hal yang negatif.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pandeglang R. Goenara Daradjat mengungkapkan hal tersebut, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten, di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekar Jaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (20/6) sore.

”Agar remaja dapat menggunakan internet dengan tepat dan baik, maka sebaiknya mereka dibekali dengan kemapanan kepribadian agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif atau hal-hal yang dapat merugikan. Hal ini dapat dilakukan oleh orangtua sejak anak-anak,” ujar Goenara dalam gelaran diskusi bertajuk ”Pendampingan Menggunakan Internet untuk Generasi Muda” itu.

Dalam diskusi luring (offline) yang digelar "chip in" dalam acara Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas itu, Goenara menyebut, pengetahuan dasar dalam mengaplikasikan dan mencari informasi adalah hal penting yang dapat membantu remaja untuk menemukan sumber-sumber informasi yang baik dan sehat, serta berguna untuk mengembangkan kepribadian.

”Hal itu mengingat internet bukan saja memberikan bayak hal positif dan bermanfaat, namun juga memiliki dampak buruk (negatif) bersifat ’addict’ bagi pengguna digital, tak terkecuali generasi muda,” tegas Goenara dalam diskusi yang dipandu moderator Joan Permana itu.

Goenara menambahkan, pengguna digital dan orangtua harus mengetahui dampak negatif penggunaan internet. Di antaranya, dapat membuat pengguna terisolasi dari interaksi sosial secara langsung; meningkatkan penyebaran virus komputer; tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi; dan memudahkan seseorang untuk menyalin informasi hasil karya orang lain.

”Selain itu, juga memberikan kesempatan yang luas kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tidak kejahatan, membahayakan keamanan informasi yang dimiliki oleh setiap orang, misalnya pelaku bisnis dan pemerintah,” pungkas Goenara Daradjat.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD) membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari perspektif etika digital, dosen Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Neka Fitriyah mengatakan, meskipun Kemenkominfo pada 2022 telah banyak melakukan pemblokiran terhadap ratusan ribu konten negatif di internet, namun konten negatif terus saja bermunculan di internet.

”Orangtua perlu memberikan panduan berinternet secara positif, dengan menghindari konten negatif seperti perjudian, pornografi, perundungan, dan ujaran kebencian. Ajari anak menganalisis dan memverifikasi konten negatif, agar tak terjebak hoaks,” jelas Neka Fitriyah.

Sementara pendiri Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif mengatakan, banyak pengguna digital yang tidak menyadari pentingnya menjaga data pribadi. Padahal, penggunaan data pribadi oleh orang yang berniat jahat dapat merugikan pemilik data.

”Lindungi data pribadi, baik yang bersifat umum dan khusus. Cegah kebocoran dengan cara selalu perbarui patch dan software, waspada terhadap tautan email dari sumber tidak diketahui, gunakan 2FA (Two Factor Authentication) atau MFA (Multi Factor Authentication), serta gunakan password manager,” rinci Arief Rama Syarif.

Diskusi literasi digital di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) menuju Indonesia yang Makin Cakap Digital.

Untuk diketahui, program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Internet Pengguna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :