Sabtu, 27/04/2024 14:28 WIB

LSF Sensor 36.514 Judul Film sepanjang 2022

LSF Sensor 36.514 Judul Film sepanjang 2022

Ketua LSF, Rommy Fibri (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 36.514 film terdaftar mengajukan sensor ke Lembaga Sensor Film (LSF) melalui aplikasi data berbasis elektronik e-Sias sepanjang 2022 lalu. Dari jumlah tersebut, khusus film bioskop LSF menyensor 179 judul film impor dan 99 judul film nasional.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto dalam konferensi pers laporan tahunan LSF pada Selasa (14/2) di Jakarta.

"Film impor paling banyak dari Amerika Serikat, India, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Inggris, dan Finlandia. Adapun klasifikasi usianya, yang paling banyak beredar golongan 13 tahun ke atas," terang Rommy kepada awak media.

Rommy mengakui selama proses penyensoran, pihaknya kerap kali mendapati keberatan dari pemilik film maupun iklan film, karena adanya perubahan penggolongan usia maupun konten film.

Seperti, pemilik film mempertanyakan alasan filmnya diklasifikasikan untuk usia tertentu, yang berbeda dari klasifikasi usia yang diajukan sebelumnya.

"Pemilik film atau iklan film juga keberatan atas rekomendasi LSF yang menyarankan agar filmnya direvisi, karena LSF menilai ada unsur-unsur atau salah satu unsur menyangkut tema, gambar, adegan, dialog/monolog, suara, teks terjemahan dalam film atau iklan film tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud 14/2019," ujar Rommy.

Selain melakukan sensor pada film yang diajukan, LSF juga mendorong masyarakat melakukan sensor mandiri untuk menonton film yang sesuai dengan usia.

Apalagi, saat ini akses internet sudah menyebar mulai dari pedesaan hingga perkotaan, sehingga masyarakat berbagai kalangan memiliki kesempatan untuk menonton film melalui media apapun.

Untuk alasan itulah, LSF melaksanakan program Desa Sensor Mandiri, yang saat ini sudah dilakukan pilot project di lima desa Jawa dan Bali.

"Persoalannya, dengan akses mudah mereka gampang mengakses tontonan harus diimbangi dengan literasi cara memilih dan memilah tontonan," tegas Rommy.

Sementara itu, Ketua Komisi II LSF Ahmad Yani Basuki mengatakan, untuk memastikan pegiat perfilman memahai perundang-undangan mengenai film, LSF terus melakukan sosialisasi dan edukasi sensor film di satuan pendidikan.

"Diharapkan stakeholder perfilman mulai dari yang membuat, menonton, melihat satu hal yang sama soal film," tutup Ahmad Yani Basuki.

KEYWORD :

LSF Lembaga Sensor Film Rommy Fibri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :